Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pamekasan menemukan tiga kios pupuk di Kecamatan Waru melakukan pelanggaran administrasi.
Kios Pupuk
Tidak Berikan Nota ke Pembeli, Kios Pupuk di Pamekasan Akan Diberikan Surat Peringatan
“Ada salah satu kios yang kami siapkan surat peringatan. Kami sudah sepakat ada SP pertama bagi kios itu,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).
Belasan Kios Pupuk di Pamekasan Abaikan Administrasi
Belasan kios pupuk bersubsidi belum tertib administrasi. Terutama dalam pemberian nota terhadap kelompok tani (pokta) atau petani yang menebus pupuk sesuai dengan data di sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bahtiar Efendy, Rabu (13/9/2023).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.