Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) secara rutin melakukan pengawasan langsung ke kios pupuk bersubsidi. Saat melakukan pengawasan di Kecamatan Pamekasan, Rabu (30/10/2024), KP3 menemukan dua kios yang menyalahi aturan.
KP3 Pamekasan
KP3 Pamekasan Awasi Langsung Distribusi Pupuk di Kecamatan Larangan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) mengawasi langsung distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Larangan. Tim KP3 tersebut terdiri dari perwakilan DKPP, Disperindag, Inspektorat, Polres, Satpol PP, dan Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan.
Tidak Berikan Nota ke Pembeli, Kios Pupuk di Pamekasan Akan Diberikan Surat Peringatan
“Ada salah satu kios yang kami siapkan surat peringatan. Kami sudah sepakat ada SP pertama bagi kios itu,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.