KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, sedang merumuskan tingkat kerawanan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Berdasarkan kajian pada pelaksanaan pemilihan umum sebelumnya, terdapat 4 Kecamatan yang masuk wilayah rawan pelanggaran pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan, tingkat kerawanan dari setiap daerah berbeda-berbeda. Diantaranya, terjadi kerawanan sebelum pelaksanaan Pilkada, terjadinya kerawanan pada masa kampanye calon, terjadinya kerawanan saat proses pemilihan berlangsung dan terjadinya kerawanan pasca pelaksanaan Pilkada.
“Pemetaan kerawanan bersumber dari penyelenggaraan tiga pemilu terakhir, mulai pemilu 2024, pemilu 2019 dan Pilkada 2018,” paparnya, Selasa (2/7/2024)
Diakuinya, ada empat kecamatan yang berpotensi terjadi kerawanan di Pilkada 2024, yakni, Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Pegantenan dan Kecamatan Batumarmar.
Tetapi secara terperinci saat ini sedang dilakukan pemetaan oleh pengawas tingkat desa dan pengawas tingkat kecamatan, untuk nantinya dilakukan proteksi supaya kesimpulan sementara dari setiap wilayah itu bisa ditekan.
“Pemetaan titik kerawanan antara kami dan aparat memiliki ukuran tersendiri, kadang ada yang beda dan ada yang sama, misal wilayah masuk zona merah aparat, dianalisa kami tidak masuk,” ungkapnya.
Dijelaskan Sukma, proteksi terjadinya kerawanan saat Pilkada 2024 sudah dilakukan sejak dini. Menurutnya, hal itu melalui beberapa SDM Bawaslu yang ada di tingkat kecamatan dan desa, supaya nantinya proses pelaksanaan Pilkada bisa sesuai dengan yang direncanakan.
“Berdasarkan pengalaman kami di pemilu sebelumnya, kecamatan-kecamatan yang berdampingan dengan Kabupaten Sampang rawan dari pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pamekasan Hanafi menyampaikan, pemetaan daerah rawan Pilkada 2024 masih dalam proses identifikasi. Namun secara umum pada setiap pelaksanaan pemilihan dipastikannya pasti ada daerah rawan.
“Jadi untuk meminimalisir kerawanan sudah kami tegaskan dari awal,” ujarnya
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Miftahul Arifin