KABAR MADURA | Capaian kinerja pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada Sumenep memasuki pekan ketiga. Berdasarkan data e-coklit, sejak dilaksanakan pada 24 Juni 2024, saat ini mencapai 98 persen dari 875.017 data yang harus dicoklit.
Meskipun begitu, Bawaslu Sumenep masih menemukan beberapa data perlu perbaikan, utamanya di wilayah kepulauan. Penyebabnya karena ada masalah ketidaksesuaian prosedur dalam coklit.
Ketidaksesuaian itu meliputi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melimpahkan tugasnya ke orang lain atau menggunakan ”joki”, kemudian pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung tapi melalui telepon atau chat whatsapp. Ada juga yang dicoklit tapi tidak ditempeli stiker, sedangkan yang belum dicoklit tapi ditempeli stiker. Bahkan, banyak pemilih meninggal dunia masuk daftar pemilih.
“Ini akan diperbaiki dan akan ditindaklanjuti, benar tidaknya tentu akan kami terus lakukan perbaikan-perbaikan,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Malik Mustafa, Senin (15/7/2024).
Masih ada kesempatan 9 hari untuk mengevaluasi hingga data itu benar-benar valid. Malik berkomitmen pada 24 Juli sudah selesai 100 persen dengan data yang sangat akurat. Setelah masa berakhir coklit, akan dilanjutkan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
“Nanti masih ada juga tanggapan masyarakat terkait hasil coklit, jadi masih banyak waktu untuk diperbaiki, misalnya masih ada masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep Hosnan Hemawan mengatakan, meskipun hasil coklit sudah hampir mencapai 98 persen, banyak evaluasi bagi para pantarlih, termasuk masalah coklit di kepulauan.
“Tentu ini menjadi evaluasi, sebab, tujuan utama hasil coklit adalah memastikan bahwa DPT itu benar-benar valid, bukan pada hasil yang saat ini sudah hampir mencapai 100 persen,” ucap Hosnan.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





