HBA ke-64, Kejari Pamekasan Prioritaskan Penegakan Hukum Berkeadilan

News101 views

KABAR MADURA | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 menambah semangat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam penegakan hukum. Hal itu sesuai dengan tema besar pada HBA 2024, Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Hukum Modern menuju Indonesia Emas.

Pada HBA 2024, banyak rangkaian kegiatan yang digelar Kejari Pamekasan, dimulai dengan upacara peringatan HBA pada Senin (22/7/2024) di kantor Kejari Pamekasan. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng serta pemberian doorprize menarik kepada pegawai.

Sebelumnya juga digelar beberapa kegiatan seperti donor darah, kunjungan ke pesantren dengan memberikan santunan dan sembako serta purnawirawan kejaksaan (purnaja).

Kepala Kejari Pamekasan Dr. Muhammad Ilham Samuda melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Ardian Junaedi menyampaikan, penegakan hukum yang berkeadilan menjadi prioritas pertama dalam menangani perkara.

Baca Juga:  Korban Pencurian Mesin Gabah di Pamekasan Datangi Kejari, Pertanyakan Penahanan Tersangka

Menurutnya, salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa adalah terwujudnya penegakan hukum yang berkepastian hukum dan mampu mewujudkan keadilan sebagai substansial serta bermanfaat.

“Sepanjang ini dalam proses penegakan hukum di Pamekasan, kami sesuai dengan anjuran pimpinan, yaitu penegakan harus secara proporsional, professional dan berkeadilan yang bermartabat,” paparnya.

Dalam membangun fondasi yang kuat, maka kejari sebagai penegak hukum memiliki kedudukan strategis, sehingga harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, baik bidang pidana, tata usaha negara, dan intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.

Baca Juga:  Kejari Pamekasan: Kalau Penegakan Hukum Pakai Kaca Mata Kuda, Pejabat Ketakutan!

“Hambatan atau kendala dalam penegakan hukum tidak ada yang berarti, jadi masih bisa kami tangani,” ujarnya.

Untuk diketahui, HBA akan dilaksanakan pada 2 September, karena lahirnya kejaksanaan sudah semenjak kemerdekaan Republik Indonesia (RI), lebih tepatnya jaksa agung pertama dilantik pada September 1945.

“Jadi peran serta kejaksaan dalam mewujudkan kemerdekaan sudah ada semenjak dideklarasikannya kemerdekaan RI 1945, makanya ke depan akan ditegaskan peran kejaksaan melalui FGD kepada masyarakat,” ujarnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *