KABAR MADURA | Jika penegakan hukum pakai kaca mata kuda, otomatis akan berimbas pada tersendatnya roda pemerintahan. Sebab, pejabat akan ragu bahkan ketakutan dalam menjalankan program kerja yang sudah dicanangkannya.
Demikian ditegaskan Kasipidum Kejari Pamekasan Siswanto, saat menjadi pemateri Seminar Poligami Anggaran dan Etika di Ballroom Hotel Azana Pamekasan, Selasa (24/2/2026).
Meski begitu, kata Siswanto, Kejari Pamekasan berkomitmen dalam menegakkan hukum di Kabupaten Pamekasan.
Pihaknya menganalogikan pejabat pemerintah dengan buah anggur; pasti ada yang kecut pun ada pula yang manis.
Siswanto memberikan tip agar korupsi tidak menjamur di negara ini. Yakni, dimulai dari diri sendiri.
“Misal di Kejari Pamekasan, pemberantasan korupsi dimulai dari internal kami. Ketika di internal sudah steril, tentu akan mudah dalam memberantas korupsi secara eksternal,” tegasnya. (rul)






