Penerima RST di Pamekasan Menyusut, Tahun Ini Baru 2 Orang

News95 views

KABAR MADURA | Kuota penerima rumah sejahtera terpadu (RST) di Pamekasan berkurang setiap tahunnya. Tahun 2024, sementara hanya ada dua penerima yang telah terverifikasi dan terealisasi pembangunannya, yakni dari Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu.

Padahal, di tahun sebelumnya Kota Gerbang Salam mendapat kuota 23 penerima. Sementara di tahun 2022 ada 90 penerima.

Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan Dinas Sosial (Dinos) Pamekasan Hanafi mengatakan, selain karena menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari kementerian, berkurangnya kuota RST setiap tahun itu dikarenakan verifikasi penerimanya cukup selektif. Artinya, tidak semua rumah tak layak huni bisa terkaver dalam RST, melainkan juga terintegrasi dengan komponen lain. Seperti adanya pemanfaatan potensi usaha ketika sudah dibangun.

“RST ini terintegrasi. Selain rumah layak sehat dan rumah layak huni, dia juga bisa dimanfaatkan untuk usaha, sehingga ada aktivitas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena kalau patokannya hanya rumah layak huni, program itu sudah ada di dinas lain,” ungkapnya kepada Kabar Madura, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Verifikasi 150 Usulan PPSE 2026, Dorong KPM Menuju Graduasi Mandiri

Kendati demikian, lanjut Hanafi, masih ada potensi untuk mendapatkan surat keputusan (SK) tambahan penerima RST berdasarkan pengajuan. Sebab, pihaknya telah mengajukan lima penerima ke Kementerian Sosial. Namun, sejauh ini masih ada informasi lebih lanjut terkait pengajuan tersebut. Masing-masing penerima, nantinya mendapatkan alokasi Rp20 juta yang langsung diterima oleh penerima.

“Kalau yang di Murtajih itu, realisasinya berdasarkan respon kasus dari pers ataupun publik. Kalau yang basisnya pengajuan, masih belum ada informasi dari kementerian. Tapi kami sudah mengajukan, ada yang di Kecamatan Kadur dan Kecamatan Tlanakan,” tambah Hanafi.

Baca Juga:  57 Ribu PBI BPJS di Pamekasan Dinonaktifkan, 1.744 Orang Ajukan Reaktivasi

Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Imam Hosairi mengatakan, realisasi RST itu harus dilakukan dengan transparan atau terbuka, baik kepada penerima ataupun terhadap publik. Sehingga, tidak menimbulkan timbul masalah dikemudian hari. Ia berharap, ada penambahan kuota penerima tahun ini. Sebab, kesejahteraan rakyat di Pamekasan perlu adanya peningkatan.

“Kesejahteraan rakyat itu harus sesuai juga dengan pagu anggaran yang ada. Semoga ada tambahan kuota, dan realisasinya harus transparan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutupnya.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *