KABAR MADURA | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sering menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya kepada ahli waris Abd. Kadir di Desa Ambunten Kecamatan Ambunten.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu menyampaikan, JKM diberikan setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan, mereka terdiri dari pekerja rentan berprofesi sebagai nelayan.
“Ahli warisnya menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta, merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” kata dia.
Suami Nia Kurnia Fauzi itu memang berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti nelayan, abang becak dan petani.
Melalui program itu, besar harapan mereka yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapat klaim atau santunan guna membantu meringankan keluarganya.
“BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, karena programnya menyejahterakan masyarakat,” terangnya.
Politisi muda PDI Perjuangan itu juga mengutarakan, program BPJS ini dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan, harapannya untuk memberikan keringanan kepada keluarga mereka.
Ahmad Qusairi, mewakili keluarga Abd. Kadir menyatakan bahwa pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada bupati yang telah peduli kepada pekerja rentan, termasuk keluarganya, karena JKM membantu keluarga Abd. Kadir.
“Saya mewakili keluarga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumenep melalui program BPJS Ketenagakerjaan, telah memberikan manfaat kepada keluarga yang meninggal dunia,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





