KABAR MADURA | Pasca pelantikan enam pejabat pimpinan tinggi pratama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan masih ada enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang masih akan dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, Pemkab Pamekasan akan mengisi kekosongan JPT pratama itu dengan seleksi terbuka (Selter). Namun, terlebih dahulu, proses pengisian JPT pratama harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Hal itu perlu dilakukan lantaran saat ini Kabupaten Pamekasan dipimpin oleh Pj bupati.
“Kami sudah mengajukan izin kepada Kemendagri RI. Prosesnya perlu waktu yang lama, karena Kemendagri ini mengurusi daerah seluruh Indonesia. Izin ini hanya berlaku kepada Pj, kalau bupati definitif tidak perlu izin lagi,” ujarnya kepada Kabar Madura, Senin (5/8/2024).
Diketahui, organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih dipimpin pelaksana tugas, meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, 1 jabatan staf ahli bupati Pamekasan, dan 1 asisten Sekda Pamekasan.
“Jadi enam yang kosong ini nanti akan diisi dengan seleksi terbuka,” tegasnya.
Dia meyakini semua program di setiap OPD yang masih dipimpin pelaksana tugas tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Akan tetapi, karena memang satu pejabat harus memegang dua OPD, maka yang jelas perlu dilakukan penyesuaian.
“OPD yang dijabat Plt. tidak begitu berpengaruh, tapi beda di kecepatan aja, karena Kalau Plt. kan merangkap, yang biasanya fokus ke satu titik, ini menjadi merangkap. Tapi pejabat yang merangkap ini sudah teruji, supaya target dari setiap OPD itu sama,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





