Batik Pamekasan Tidak Kantongi HAKI, Perajin Harap Ada Fasilitasi dari Pemerintah

News94 views

KABAR MADURA | Selain dikenal sebagai Kota Gerbang Salam, Pamekasan juga dikenal dengan berbagai macam motif batiknya yang khas. Namun, dari beberapa motif batik tersebut tidak dilengkapi dengan hak kekayaan intelektual (HAKI). Padahal, keberadaan HAKI cukup penting untuk mematenkan secara legal terkait  kepemilikan motif batik tersebut.

Perajin sekaligus pengusaha batik di Pamekasan, Sri Wahyuni Fatmawati, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas tidak dikantonginya HAKI untuk batik khas Pamekasan. Dia mengakui, dalam pengurusan HAKI memang cukup susah. Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan pengajuan terhadap legalitas HAKI secara mandiri.

Dirinya berharap, pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi pengurusan HAKI bagi pelaku industri kecil menengah (IKM), khususnya batik. Sebab apabila tidak ada hak paten, sangat berpotensi untuk diklaim orang lain.

“Kami selaku perajin (batik) memang harus mengurus HAKI. Tapi memang, untuk mengantongi HAKI ini sulit. Jadi butuh peran pemerintah untuk memfasilitasinya. Semoga ini menjadi perhatian pemerintah, agar apa-apa yang kita ciptakan tidak mudah dijiplak dan diakui pihak lain,” ungkapnya, Senin (26/8/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar mengatakan, fasilitasi tahun ini hanya mencakup pengurusan izin, halal, dan PIRT. Sementara fasilitasi HAKI tidak bisa terkaver sebab ada pemangkasan anggaran di dinasnya.

Selain itu, Komar juga menyebut bahwa selama ini tidak ada pengajuan terhadap pengurusan HAKI, baik batik ataupun lainnya. Padahal, sosialisasi tidak hanya untuk pengurusan merek, nomor induk berusaha (NIB), ataupun halal. Namun, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait pengurusan HAKI tersebut.

“Untuk HAKI, kalau yang mengajukan ke kami tidak ada. Tapi bisa saja, mereka mengurus sendiri. Biasanya kalau yang IKM biayanya Rp500 ribu. Kalau non IKM Rp1,8 juta,” tutupnya.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *