Dana Pengawasan Sisa Rp1 Miliar Belum Turun,  Pemkab Pamekasan Klaim Semua Anggaran Pilkada Sudah Dicairkan

News47 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelontorkan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (ABPD) Pamekasan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, anggaran tersebut tidak semuanya ditransfer pada tahun ini, melainkan sejak 2023 lalu. Skemanya, anggaran yang dicairkan pada 2023 yaitu 60 persen, sementara sisanya 40 persen dicairkan pada tahun ini.

Namun, kata Sahrul, berbeda dengan yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, yakni ada tambahan Rp1 miliar. Hal itu terjadi karena ada perubahan besaran alokasi anggaran, dari yang awalnya disepakati Rp11 miliar, bertambah menjadi 12 miliar.

Baca Juga:  Setelah Libur Lebaran, 30 Persen ASN Pemkab Pamekasan Pilih WFA

“Pada kesepakatan komisioner Bawaslu yang lama Rp11 miliar, tetapi untuk Komisioner yang baru minta tambahan Rp1 miliar lagi,” paparnya, Minggu (8/9/2024).

Secara terperinci, anggaran Rp68 miliar itu terdistribusi ke berbagai instansi, Rp50 miliar diberikan ke KPU Pamekasan, Rp12 miliar ke Bawaslu Pamekasan, Rp2 miliar untuk biaya pengamanan ke TNI, dan Rp4 miliar untuk biaya pengamanan yang ditangani Polri.

JJS Kabar Madura

Sahrul menegaskan, semua anggaran itu sudah dipenuhi oleh Pemkab Pamekasan, termasuk kekurangan pembayaran ke Bawaslu Pamekasan langsung diambil dari dana alokasi umum (DAU), tidak perlu menunggu perubahan APBD disahkan.

Baca Juga:  Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Posko Pengaduan THR 2026

“Sebenarnya belum teranggarkan Rp1 miliar itu, tetapi pemerintah pusat sudah memotong. Silakan suruh cek rekeningnya saja ke Bawaslu,” ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Pamekasan Moh Imron mengutarakan, sisa anggaran Rp1 miliar yang belum dibayarkan oleh Pemkab Pamekasan akan diatur melalui sistem yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Namun, menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi pembayaran tersebut.

“Kami masih belum mendapatkan konfirmasi kalau pembayarannya sudah ditunaikan,” tuturnya. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *