KABAR MADURA | Penerima bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemkab Pamekasan, pada tahun ini masih sama dengan 2024. Masing-masing 20 anak di setiap kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Amir Mahmud mengatakan, setiap kecamatan terdapat 20 anak yatim yang mendapatkan bantuan tersebut.
Besarannya, Rp150 ribu setiap bulan. Sehingga, total anak yang mendapatkan tahun ini sejumlah 260 penerima. “Alokasinya tetap sama dengan tahun kemarin. Simbolis (pemberian) waktu safari Ramadan. Setiap kecamatan 20 anak,” terangnya, Kamis (30/1/2025).
Sementara bantuan yang bersumber dari kementerian, kata Amir, kuotanya masih belum diketahui secara pasti. Masih belum ada informasi lebih lanjut terkait hal itu. Namun, untuk nominalnya, diproyeksikan tidak ada perubahan, yakni sekitar Rp200 ribu per bulan. Ditransfer langsung ke rekening penerima.
Biasanya, lanjut Amir, dalam proses pendataan penerima mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan berdasarkan pengajuan yang dilakukan oleh pemkab setempat. Pihaknya berharap, dengan adanya bansos tersebut bisa mengurangi beban masyarakat.
“Selain itu, ada juga bantuan untuk disabilitas. Kami ajukan 400 penerima. Tapi untuk kuotanya, belum tahu berapa yang akan dipenuhi oleh pusat. Bantuannya, berupa alat pendengar, kursi roda, dan lain-lain,” tutupnya. (nur/din).





