Bakesbangpol Sumenep Sebut Pencairan Dana Banpol Tunggu Audit BPK

Pemerintahan81 views

KABAR MADURABantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Sumenep ditarget Juni 2025 mendatang. Dana bantuan dari pemerintah kabupaten itu masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kendati demikian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnain memastikan dana bantuan partai politik (banpol) itu selambat-lambatnya Juni 2025 sudah dapat dicairkan.

“Paling tidak bulan Juni, dana banpol dicairkan pada masing-masing partai politik,” katanya, Rabu (12/2/2025).

Dzulkarnain berharap, dana banpol tidak disalahgunakan dan harus tepat sasaran. Digunakan untuk kegiatan pemahaman tentang pendidikan politik dari parpol kepada kader-kadernya masing-masing.

Baca Juga:  Pencairan Dana Banpol Sumenep Tertunda, Tunggu Berita Acara BPK

Selain itu, meningkatkan kualitas sosialisasi politik dan peran aktif dalam kehidupan demokrasi di Sumenep. “Kami sudah menyediakan anggaran untuk memfasilitasi kegiatan itu. Tetapi, pencairannya harus menunggu ya,” ujarnya.

Dijelaskan, alokasi dana banpol tahun ini Rp3.610.175.000  untuk 10 parpol di Sumenep. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jauh lebih besar. Di mana, pada 2024 hanya Rp1.919.450.000. 

“Ini wajar. Karena dulu Rp3000 per suara, sedangkan saat ini Rp5000,” ucap dia. 

Dia menambahkan, ada sebanyak 50 kursi anggota DPRD terpilih yang direkomendasi parpol, semuanya ada  722.035 suara sah. Dari 50 kursi itu, yakni, PDIP 11 kursi, PKB 10 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PAN 5 kursi, Gerindra 2 kursi, PKS 2 kursi, Hanura dan PBB masing-masing 1 kursi. 

Baca Juga:  Pencairan Dana Banpol Sumenep Tertunda, Tunggu Berita Acara BPK

“Yang mendapatkan kursi dan surat yang sah terbanyak di parpolnya, nanti itu yang paling banyak dana banpol,” tegasnya. (imd/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *