Korupsi DD dan ADD di Sampang Sasar Honor Perangkat dan Kader Posyandu

KABAR MADURA | Inspektorat Daerah Sampang menemukan banyak penyimpangan dan praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Rata-rata, korupsi DD dan ADD itu menyasar pada kegiatan fisik yang dikurangi volumenya, mark up anggaran kegiatan, serta pemotongan honor aparatur desa hingga kader posyandu.

Inspektur Inspektorat Daerah Sampang Ari Wibowo mengatakan, temuan itu berdasarkan audit terhadap realisasi DD dan ADD tahun 2023 di Sampang.

Meski begitu, Ari menegaskan tidak semua desa melakukan praktik korupsi, tetapi dari 180 desa di Sampang mayoritas melakukan penyelewengan honor aparatur desa dan kader posyandu.

“Temuan kami yang dominan ini berkaitan dengan honor perangkat dan kader posyandu. Ada yang hanya dipotong, dan  sebagian bahkan tidak diberikan sama sekali,” ujar Ari Wibowo saat ditemui Kabar Madura di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2025).

Inspektorat Daerah Sampang menyimpulkan terdapat tiga faktor penyebab terjadinya penyelewengan dalam realisasi program DD/ADD tersebut. Pertama, karena banyak kepala desa yang tidak kompeten, rendahnya integritas dan sistem pengelolaan anggarannya kurang kuat. Ari menyayangkan banyaknya temuan dalam realisasi program DD dan ADD itu. 

“Ke depannya, kami merekomendasikan agar semua honor perangkat, kader posyandu dan transaksi keuangan desa lainnya dilakukan secara nontunai atau transfer rekening saja, agar kejadian seperti ini tidak terus terulang lagi,” ungkapnya, meski Ari tidak bersedia membeberkan secara detail. (KM91/sub/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *