Pengajuan Anggaran Pembangunan RPS untuk Pasien Pamekasan Rutin Ditolak

Berita, Kesehatan45 views

KABAR MADURA | Rencana Pemkab Pamekasan memiliki rumah penampungan sementara (RPS) terus mendapat rintangan.

Sejak tahun 2023 hingga 2024 lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan terus mengajukan anggaran tersebut di dalam program kerjanya, namun selalu dicoret atau tidak memperoleh alokasi

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Amir Mahmud menyebut bahwa selama ini gedung yang dijadikan tempat penampungan masih berstatus pinjam aset milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan.

“Kami sudah ajukan RPS itu ke pemerintah, namun hasilnya tidak ada,” ungkapnya, Rabu (19/5/2025).

Baca Juga:  57 Ribu PBI BPJS di Pamekasan Dinonaktifkan, 1.744 Orang Ajukan Reaktivasi

Selain status meminjam, RPS yang digunakan saat ini belum ada fasilitas tambahan dalam menunjang penanganan pasien, seperti desain kamar, pemetaan ruang pasien, dan beberapa fasilitas penunjang lainnya.

“Alhamdulillah meskipun fasilitas belum sepenuhnya lengkap, kami bisa memanfaatkannya dengan maksimal,” terangnya

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin membenarkan adanya usulan RPS dari dinas terkait, namun pihaknya belum dapat memberikan keputusan lantaran usulan tersebut masih dalam pembahasan.

Dalam proses itu, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah, termasuk lahan untuk dijadikan bangunan maupun anggaran yang kini dalam kondisi belum normal. Dia berharap, dengan fasilitas dan RPS yang ada saat ini bisa dimaksimalkan dengan baik.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Proyeksikan 7 Ribu Penerima BLT DBHCHT Tahun 2026

“Saya masih menunggu laporan lanjutan dari dinas terkait serta keputusan anggota komisi,” pungkasnya. (km62/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *