Rencana DLH Pamekasan Tambah TPS3R tanpa Kepastian akibat Efisiensi Anggaran

Lingkungan100 views

KABAR MADURA | Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan menambah pembangunan tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) tahun 2025 tidak memiliki kejelasan lantaran kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Sekretaris DLH Pamekasan Subaidi mengatakan, terdapat tiga lokasi tambahan yang sudah diusulkan sejak tahun 2024, yakni Desa Pakong, Kecamatan Pakong; Desa Samatan, Kecamatan Proppo; dan Desa Bunder Kecamatan Pademawu. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai realisasi pembangunan di tiga lokasi yang telah ditetapkan.

Dalam rencana tersebut, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk setiap lokasi. Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBD Pamekasan. Namun, jika rencananya tidak dapat direalisasikan tahun 2025 lantaran efisiensi anggaran, pihaknya akan kembali mengusahakannya pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  DLH Bangkalan Genjot Pembangunan Enam TPS3R di Tengah Ketiadaan TPA

“Karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah, jadi kami tidak tahu apakah pembangunan akan dilakukan atau tidak,” ungkap Subaidi, Kamis (20/5/2025).

Selain itu, lanjut Subaidi, penetapan lokasi pembangunan didasarkan pada dua kriteria utama, yakni adanya pihak yang bersedia mengelola dan adanya potensi sampah yang bisa dikelola. Sehingga masyarakat melalui pemerintah desa bisa mengajukan permohonan pembangunan TPS3R di wilayahnya.

JJS Kabar Madura

Selain berperan dalam mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA), pembangunan TPS3R juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. 

Baca Juga:  Tambang Tidak Berizin Diminta Sedia Rp350 Juta untuk Urus UKL-UPL

Diketahui, Pamekasan memiliki 21 TPS3R yang sudah dibangun. Tempat pengelolaan sampah tersebut tersebar di 8 kecamatan. 

“TPA kita sudah hampir penuh, salah satu solusinya yaitu TPS3R bisa memanfaatkan semaksimal mungkin sampah yang bernilai ekonomis di wilayahnya sehingga memperkecil sampah yang masuk ke TPA,” pungkasnya. (km62/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *