KABAR MADURA | Plt Kepala Inspektorat Sumenep Nurul Jamil memastikan, dari waktu ke waktu penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam tata kelola pemerintahan di Pemkab Sumenep terus mengalami peningkatan. Bahkan, pada 2024, penerapan MCP Sumenep tertinggi se-Madura.
“Alhamdulillah, MCP Sumenep saat ini mencapai 95 persen. Ini berdasarkan hasil penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” katanya, Minggu (23/2/2025).
Nurul Jamil mengatakan, capaian 95 persen MCP itu meliputi delapan area penilaian, yakni area perencanaan mencapai 100 persen, area penganggaran 98 persen, pengadaan barang dan jasa 96 persen, pelayanan publik 90 persen.
Kemudian pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) 93 persen, manajemen aparatur sipil negara (ASN) 100 persen, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 98 persen, dan optimalisasi pajak daerah 93 persen.
“Jika dibandingkan tahun sebelumnya, sudah ada peningkatan. Di mana, pada 2023 mencapai 94,31 persen, pada 2022 mencapai 93,38 persen, dan pada 2021 mencapai 92,00 persen. Pada 2024, alhamdulillah mencapai 95 persen” ucap dia.
Menurutnya, ada beberapa penilaian kategori dalam MCP itu, yakni kategori rentang, mulai angka 0 sampai 72,9 persen. Biasanya masuk warna merah. Kategori waspada, antara 73 sampai 77,9 persen, ditandai warna kuning. Kemudian, kategori terjaga, yakni di angka 78 sampai 100 persen, masuk warna hijau.
“Khusus di Sumenep masuk warna hijau, artinya sudah baik dan patut dipertahankan atau dapat ditingkatkan lagi,” ucap dia.
Sementara itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Sutan Hady Tjahyadi menegaskan, agar capaian MCP di Sumenep patut diapresiasi. Tetapi ke depannya, di 2025 ini perlu dioptimalkan lagi. Utamanya pada area penilaian yang belum mencapai 100 persen.
Dia mencontohkan, misalnya dalam hal pengadaan barang dan jasa. Optimalisasi pajak daerah dan lainnya, diharapkan mencapai 100 persen.
“Dalam hal ini, perlu adanya kekompakan pada masing-masing OPD, seperti dalam bagian pengadaan barang dan jasa serta lainnya,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (imd/din)





