Minim Anggaran, Dinsos Pamekasan Akui Tidak Bisa Mengkaver Semua Penyandang Disabilitas

News72 views

KABAR MADURA |Kepala bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Amir Mahmud menyebutkan bahwa telah mengalokasikan anggaran Rp13 juta dalam proses penanganan Disabilitas Sosial selama 2025. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.

Amir menilai, anggaran yang tersedia masih sangat terbatas dan diyakini tidak mencukupi untuk menangani seluruh penyandang disabilitas yang ada di Pamekasan. Dari anggaran tersebut, pihaknya hanya mampu mengkover 10 orang per kecamatan selama satu tahun. Masing-masing penyandang disabilitas akan diberikan uang tunai Rp100 ribu rupiah.

“Mau dikonsep seperti apa dengan anggaran segitu?. Makanya, kita kasih uangnya saja dengan sistem pengajuan yang dilakukan oleh kecamatan,” ungkapnya, Senin (10/3/2025).

Amir menjelaskan, bantuan yang diberikan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas dan masyarakat rentan.

Selain bantuan yang bersumber dari APBD, pihaknya sedang berupaya untuk memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas berat yang saat ini sedang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kita tidak bisa mengandalkan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, kami sedang berupaya melakukan pengusulan ke pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga:  57 Ribu PBI BPJS di Pamekasan Dinonaktifkan, 1.744 Orang Ajukan Reaktivasi

Berdasarkan data sementara, terdapat lebih dari 500 penyandang disabilitas di Pamekasan yang tengah diusulkan untuk mendapatkan bantuan, baik dari Pemprov Jatim maupun Kemensos.

Amir berharap, dengan adanya usulan tersebut, pemerintah dapat menyetujui pemberian bantuan sosial agar penyandang disabilitas bisa mendapatkan dukungan yang lebih layak.

“Bantuan itu nantinya beragam sesuai permintaan masyarakat. Ada yang berupa kursi roda, alat bantu dengar hingga bantuan sembako disabilitas. Namun, harus disurvei terlebih dahulu oleh petugas,” pungkasnya. (KM62/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *