Satpol PP Sampang Angkut Gerobak PKL Lawan Aturan

KABAR MADURA | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengamankan empat gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Sampang. Ironisnya, ini merupakan kali keempat dari tahapan tersebut. Sedangkan pemilik rombong tetap meninggalkan gerobaknya seperti biasa setelah berjualan.

Menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin, petugas sudah berulang kali memberikan peringatan kepada pedagang tersebut agar tidak meninggalkan gerobaknya di lokasi sehabis berjualan. Namun, pedagang tersebut tetap nekat kembali meninggalkan gerobak dagangannya di tempat yang sama.

“Kami sudah empat kali berikan imbauan kepada PKL, sosialisasi serta tindakan, sehabis berjualan tapi memang mereka yang terlalu kebal dengan aturan,” ujarnya.

Suadi menyatakan bahwa gerobak yang saat ini diamankan di kantor Satpol PP Sampang tidak bisa langsung dijemput untuk dipakai berjualan kembali, namun harus menunggu selama satu bulan lamanya. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang kebal dengan aturan.

“Dulu, pedagang bisa langsung mengambil gerobaknya ke kantor Satpol PP keesokan harinya. Sekarang, kami berlakukan aturan, gerobak yang terjaring razia akan ditahan selama satu bulan,” ujarnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Razia rutin untuk menertibkan gerobak PKL yang tidak sesuai dengan aturan akan dilakukan Satpol PP Sampang, termasuk memberikan sanksi lebih tegas kepada para pedagang yang tidak mengindahkan aturan.

“Penertiban satu bulan ini, biar ada efek jera kebelakangnya,” tandasnya. (km90/sub/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *