Usulan 6.000 Rumah BSPS Pemkab Pamekasan Menggantung di Kementerian PKP

KABAR MADURA | Usulan 6.000 bantuan rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum dapat jawaban dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bantuan perbaikan rumah warga tidak mampu itu sudah diajukan sejak 2024.

Staf Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Dwi Budayana Eka Dewantara mengaku, pengajuannya melalui aplikasi elektronik rumah tidak layak huni (e-RTLH) untuk mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). 

“Di aplikasi itu kami mengisi jumlah rumah yang tidak layak huni berikut dengan by name by address-nya. Setiap tahun kami mengisi. Jadi kalau berdasarkan aplikasi, sudah kami lakukan,” paparnya, Senin (28/4/2025). 

Baca Juga:  Daftar Penerima Manfaat BSPS 2026 Tahap Dua di Bangkalan Masih Menunggu Verifikasi Pemerintah Pusat

Setelah adanya pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian PU dan Kementerian PKP, belum ada tindak lanjut. Dwi ragu apakah aplikasi e-RTLH masih difungsikan atau tidak digunakan. Sehingga sifatnya masih menunggu. 

Pada 2024 lalu, sudah terdapat realisasi BSPS di Pamekasan. Saat itu jatah bantuannya untuk 102 unit rumah. Sedangkan pada 2023 terdapat 50 penerima dan pada 2022 terdapat 30 penerima. 

JJS Kabar Madura

Anggaran yang untuk program tersebut sebesar Rp20 juta per rumah. Nilai itu lebih tinggi dari program RTLH yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan yang dialokasikan sebesar Rp17.500.000 per rumah. 

Baca Juga:  Daftar Penerima Manfaat BSPS 2026 Tahap Dua di Bangkalan Masih Menunggu Verifikasi Pemerintah Pusat

“Kalau untuk bantuan RTLH yang berasal dari Pamekasan masih di angka 38 untuk anggaran 2025 saat ini masih proses perekrutan pendamping,” imbuhnya. 

Sementara menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Ismail, belum adanya jawaban kuota BSPS tersebut seharusnya menjadi evaluasi bagi Pemkab Pamekasan. Dia meminta agar ada langkah proaktif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi intens dengan kementerian. 

“Kami berharap pemerintah kabupaten harus proaktif, apalagi anggaran daerah saat ini sangat minim sekali,” imbuhnya. (rul/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *