KABAR MADURA | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 mengenai Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.
Dalam pedoman tersebut memuat tiga poin utama, yakni ketentuan umum, pelaksanaan upacara bendera, dan ragam aktivitas Hardiknas.
Pada poin ketentuan umum, mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar memuat media publikasi secara serentak dengan logo Hardiknas tahun ini.
Sedangkan pelaksanaan upacara bendera, diimbau untuk melakukan upacara di seluruh satuan pendidikan masing-masing secara tatap muka dengan menggunakan pakaian adat.
Tema peringatan Hardiknas tahun ini adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Tema tersebut mengusung semangat gotong royong dan kolaborasi dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia.
Dalam kata ‘Partisipasi Semesta’ menggambarkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dan tanggung jawab semua sektor dalam membangun pendidikan.
Sedangkan kata ‘Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’ menunjukkan pentingnya akses pendidikan berkualitas yang bisa dinikmati oleh semua, tanpa latar belakang sosial ataupun ekonomi.
Logo Hardiknas 2025 menggambarkan tiga sosok dengan gerakan dinamis dan penuh semangat yang meliputi tiga warna, yakni berwarna merah, biru, dan abu-abu.
Sosok yang lebih dari satu orang itu sebagai simbol keberagaman, kolaborasi, dan semangat kebersamaan di dunia pendidikan.
Sementara ketiga warna yang berbeda itu, melambangkan semangat, kreativitas, energi positif, dalam proses pendidikan.
Ketiga sosok yang bersatu dalam logo itu juga mempresentasikan keterlibatan tiga pilar penting pendidikan, yakni peserta didik, pendidik, dan masyarakat.
Tulisan tebal pada ‘HARDIKNAS 2025’ menandakan ketegasan dan kuat. (nur)





