Membangun Manusia Beradab ala Ki Hajar Dewantara

Opini160 views

oleh: Muhammad Tauhed Supratman*

Ki Hajar Dewantara, sang pelopor pendidikan nasional yang namanya abadi dalam setiap derap langkah perjuangan intelektual Nusantara, pernah mengguratkan pesan yang tak lekang oleh zaman: “Pendidikan bukan hanya sekadar memberikan ilmu, tetapi juga menumbuhkan budi pekerti, nilai-nilai luhur, dan membentuk manusia yang beradab.” Kalimat ini, yang lahir dari pergulatan melawan kolonialisme pada awal abad ke-20, bukan sekadar retorika—melainkan manifesto revolusi yang menolak reduksi pendidikan menjadi alat kepatuhan semata. Ki Hajar membayangkan sekolah sebagai taman tempat anak-anak belajar merdeka, di mana akal dan hati bersenyawa, pengetahuan dan kebijaksanaan berpadu. Namun, seratus tahun kemudian, di tengah gemerlap teknologi dan demam kompetisi global, pesan itu justru bergema bak ratapan pilu. Sistem pendidikan kita, yang semestinya menjadi panggung pencerahan, telah berubah menjadi arena gladiator—siswa dibebani target nilai Ujian Nasional (UN), dikurung dalam ranking PISA, dan dijejali standar akreditasi yang mengabaikan hakikat manusia sebagai makhluk utuh: berpikir, berperasaan, dan berbudaya.

Di era digital ini, sekolah-sekolah berlomba mengadopsi kurikulum internasional, memamer-kan lab komputer canggih, dan memforsir siswa dengan bimbingan tes berbasis AI. Tapi di balik gempita itu, tersembunyi krisis yang menggerogoti jiwa: generasi kita fasih menghitung laba-rugi, tetapi gagap memaknai kejujuran; mahir berdebat di kolom komentar medsos, tetapi miskin empati saat berhadapan dengan tetangga yang kelaparan. Lihatlah anak SMA yang mendapat nilai sempurna dalam ujian Pancasila, tetapi diam-diam menyontek saat kerja kelompok. Atau mahasiswa ber-IPK 4.0 yang tak sanggup membedakan antara kebenaran dan kepentingan. Di mana silang-sengkarut ini bermula? Mungkin ketika kita mengubah pendidikan menjadi ritual akademis—sebuah proses mekanis yang mengejar sertifikat, bukan pencerahan; yang memuja angka, bukan karakter. Ki Hajar Dewantara pasti menangis melihat anak-anak bangsa ini dijauhkan dari akar budayanya, dijejali konsep-konsep asing tanpa konteks, lalu diukur keberhasilannya dengan parameter yang tak menyentuh nilai kemanusiaan.

Padahal, dalam filosofi Among Sistem yang digagasnya, pendidikan adalah tarian harmonis antara guru dan murid, antara ilmu dan kehidupan. Di Taman Siswa, sekolah pertama yang ia dirikan, anak-anak diajak menyelami tembang dolanan (lagu permainan) untuk memahami matematika, atau belajar sejarah melalui pertunjukan wayang yang sarat pesan moral. Pendidikan bukanlah balapan—melainkan perjalanan untuk menemukan jati diri. Namun, hari ini, kita justru terjebak dalam paradoks: semakin banyak sekolah berdiri, semakin sempit ruang untuk berpikir kritis; semakin tinggi nilai UN, semakin tumpul kepekaan sosial. Sekolah-sekolah elite dengan biaya selangit malah menjadi menara gading yang mengasingkan siswa dari realitas kemiskinan di sekitarnya. Di sisi lain, madrasah dan sekolah desa yang seharusnya menjadi benteng kearifan lokal, justru terpaksa mengekor kurikulum pusat yang tak ramah konteks.

Kesalahan terbesar kita adalah memisahkan otak dari hati nurani, pengetahuan dari tindakan. Ki Hajar mengingatkan bahwa “budi pekerti” bukanlah mata pelajaran tambahan, melainkan napas yang menghidupi setiap interaksi pedagogis. Tapi lihatlah fakta: pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dijadikan bahan hafalan, bukan refleksi; guru Agama lebih sibuk mengejar target materi daripada merawat spiritualitas. Akibatnya, kita menghasilkan lulusan yang mengutip ayat kitab suci untuk membenarkan intoleransi, atau mengklaim diri “pancasilais” sambil diam-diam mendukung politik uang. Pendidikan yang semestinya menjadi pembebas dari kebodohan dan penindasan, justru menjadi alat reproduksi ketimpangan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Di titik inilah kita perlu bertanya: masih adakah ruang untuk menghidupkan kembali visi Ki Hajar Dewantara? Ataukah kita telah terlalu jauh terjerumus dalam kubangan pragmatisme pendidikan ala pabrik? Jawabannya mungkin terletak pada keberanian kita untuk merombak paradigma—kembali melihat sekolah sebagai taman manusiawi, di mana setiap anak tidak hanya diajar cara berpikir, tetapi juga cara hidup. Sebab, seperti diingatkan Ki Hajar: “Pendidikan yang hanya memintarkan otak, tetapi memiskinkan jiwa, adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.”

Di ruang-ruang kelas Indonesia, dinding-dindingnya seolah terpampang mantra tak kasatmata: “Nilai tinggi adalah segalanya.” Siswa diajari bahwa meraih angka 90 dalam ujian lebih mulia daripada kejujuran, bahwa menjiplak jawaban demi menyelamatkan nilai tak lebih dari kejahatan kecil yang bisa dimaafkan. Mereka dicekoki rumus matematika, hafalan teori ekonomi, dan teknik menjawab soal pilihan ganda, tetapi jarang diajak merenung di tengah sunyi: “Apa artinya menjadi manusia yang baik? Bagaimana menjaga martabat ketika godaan menyontek menggoda? Mengapa integritas harus dikorbankan demi pujian transien dari rapor?” Sistem penilaian kita, yang terobsesi pada kuantifikasi, telah mengerdilkan pendidikan menjadi perdagangan angka—di mana kognisi dijual terpisah dari karakter, dan kebijaksanaan dianggap barang mewah yang tak perlu dimasukkan dalam neraca akademis. Contoh nyata ini menggambarkan paradoks yang menganga: seorang siswa menyontek saat ujian, guru mengetahui, tetapi respons yang diberikan hanya sebatas pengurangan nilai atau teguran tertulis. Tidak ada ruang dialog untuk menggali mengapa ia menyontek: apakah karena tekanan orang tua yang menghendaki nilai sempurna? Atau ketakutan akan dicap “bodoh” oleh sistem yang mengglorifikasi ranking? Alih-alih menjadikan momen ini sebagai kesempatan emas untuk menanamkan nilai integritas, sekolah justru terjebak dalam rutinitas hukuman yang steril dari refleksi. Ki Hajar Dewantara pasti bergidik melihat institusi pendidikan yang ia bayangkan sebagai taman—tempat siswa bertumbuh dalam kebebasan dan kebijaksanaan—berubah menjadi kandang kompetisi. Di sini, anak-anak bukan lagi pribadi utuh yang sedang belajar, melainkan peserta lomba yang dipacu untuk melompati standar-standar semu, sementara jiwa mereka kelaparan di tengah banjir soal ujian.

Akar masalahnya bukan pada siswa atau guru semata, melainkan pada struktur sistem yang memuja hasil instan. Kurikulum dirancang untuk memenuhi target KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), bukan untuk menumbuhkan kesadaran kritis. Guru, yang seharusnya menjadi petani penabur benih karakter, terpaksa berperan sebagai akuntan penilai dokumen. Mereka diukur kinerjanya dari seberapa cepat materi tersampaikan, bukan dari seberapa dalam siswa memahami arti kejujuran. Bahkan orang tua turut berkontribusi pada lingkaran setan ini—banyak yang lebih bangga melihat anaknya mendapat nilai 95 dalam ujian PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) ketimbang mendengar anaknya mengembalikan dompet hilang yang ditemukan kepada pemiliknya.

Ironisnya, kegagalan ini justru bertolak belakang dengan semangat Taman Siswa yang digagas Ki Hajar Dewantara. Di sekolah perintisnya, kesalahan tidak dihukum secara represif, tetapi dijadikan bahan refleksi bersama. Pendidikan budi pekerti tidak diajarkan melalui ceramah, tetapi melalui teladan nyata: guru membersihkan kelas, siswa merawat tanaman, dan semua pihak terlibat dalam praktik gotong royong. Nilai-nilai seperti kejujuran, empati, dan tanggung jawab tidak diujikan melalui kertas, tetapi dihidupi dalam keseharian. Lantas, mengapa kita kehilangan cara ini?

Solusinya tidak sederhana, tetapi harus dimulai dari redefinisi makna “keberhasilan” dalam pendidikan. Pertama, sistem penilaian perlu dirombak—masukkan aspek karakter sebagai komponen esensial, bukan sekadar pelengkap. Misalnya, proyek kolaborasi yang menilai kontribusi sosial siswa, atau portofolio refleksi diri yang menggambarkan perkembangan moral. Kedua, guru harus diberi ruang untuk menjadi filosof praktisi, bukan sekadar operator kurikulum. Pelatihan pedagogi perlu menekankan metode dialog sokratik, di mana guru mengajak siswa berpikir kritis tentang dilema etis, bukan hanya menghafal jawaban. Ketiga, libatkan keluarga dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang konsisten. Jika di sekolah diajarkan kejujuran, tetapi di rumah orang tua membanggakan cara curang untuk sukses, maka upaya sekolah akan sia-sia.

Ki Hajar Dewantara mengingatkan: “Pendidikan itu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.” Jika hari ini kita masih membiarkan siswa mengorbankan integritas demi angka, maka kita bukan hanya gagal sebagai pendidik, tetapi juga mengkhianati cita-cita luhur sang pelopor. Sekolah harus kembali menjadi taman—tempat di mana kejujuran dihargai lebih tinggi daripada nilai sempurna, dan di mana kompetisi terbesar adalah melawan diri sendiri untuk menjadi manusia yang beradab.

Ki Hajar Dewantara, dengan visinya yang visioner, menegaskan bahwa pendidikan harus berakar pada budaya lokal—sebuah prinsip yang kini terasa asing di ruang-ruang kelas Indonesia. Di tengah gempuran globalisasi, kurikulum kita terjebak dalam standar internasional yang seragam, mengabaikan kekayaan kearifan lokal yang justru menjadi pondasi pembentukan karakter. Anak-anak di Papua, misalnya, hafal nama Menara Eiffel dan sejarah Revolusi Prancis, tetapi tak mengenal filosofi honai, rumah adat yang melambangkan kebersamaan, kesederhanaan, dan harmoni dengan alam. Di Jawa, siswa mempelajari teori ekonomi kapitalis, tetapi jarang diajak menggali nilai gotong royong yang selama berabad-abad menjadi tulang punggung masyarakat. Pelajaran sejarah pun terjebak dalam narasi kekuasaan: tanggal-tanggal perang dihafal, tetapi kisah tentang semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dipegang teguh oleh Soekarno, Hatta, atau Sutan Sjahrir nyaris tak tersentuh. Padahal, sejarah seharusnya menjadi cermin untuk memahami bahwa Indonesia dibangun bukan oleh pedang, melainkan oleh kompromi, toleransi, dan kesadaran akan keberagaman.

Ki Hajar Dewantara tak pernah memisahkan pendidikan dari kebudayaan. Baginya, “Kebudayaan adalah jiwa bangsa”—roh yang menghidupi nilai-nilai luhur seperti kejujuran, empati, dan kebersamaan. Sayangnya, sistem pendidikan kita justru meminggirkan budaya sebagai “lokalitas usang” yang kalah bergengsi dibanding pengetahuan impor. Di sekolah-sekolah kota, anak-anak dikenalkan pada Shakespeare dan Einstein, tetapi tidak pada Syekh Yusuf Al-Makassari atau R.A. Kartini, yang perjuangannya sarat dengan nilai kemanusiaan. Di pedesaan, guru-guru terpaksa mengajarkan kurikulum nasional yang tidak relevan dengan konteks kehidupan siswa. Misalnya, anak-anak nelayan di pesisir Maluku diajari rumus matematika abstrak, tetapi tidak diajak mempelajari kearifan lokal tentang pelestarian laut atau mitigasi bencana alam—pengetahuan yang justru vital bagi keberlangsungan hidup mereka.

Akibatnya, kita kehilangan ruh kebudayaan dalam pendidikan. Budi pekerti, yang seharusnya tumbuh alami dari interaksi dengan nilai-nilai lokal, direduksi menjadi mata pelajaran teoritis bernama PPKn atau Agama. Siswa bisa menghafal definisi “toleransi” dari buku teks, tetapi tidak memahami maknanya ketika melihat teman sekelasnya di-bully karena perbedaan suku. Mereka diajari tentang “persatuan” dalam teks Pancasila, tetapi tidak diajak merefleksikan bagaimana nenek moyang Nusantara menjalin persekutuan antarkerajaan tanpa menghapus identitas masing-masing.

Padahal, integrasi budaya dalam kurikulum bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan strategi membangun identitas bangsa yang tangguh. Di Jepang, misalnya, siswa tidak hanya belajar teknologi, tetapi juga shodo (kaligrafi) dan sado (upacara minum teh) untuk menanamkan kesabaran dan penghormatan. Di Finlandia, pendidikan seni dan kerajinan tangan menjadi inti kurikulum untuk mengasah kreativitas. Indonesia, dengan 1.340 suku dan 652 bahasa daerah, seharusnya bisa merancang kurikulum yang memadukan matematika dengan filosofi honai, sains dengan kearifan subak Bali, atau sejarah dengan kisah-kisah heroik pahlawan lokal yang mengajarkan keberanian tanpa kekerasan.

Untuk mengembalikan roh kebudayaan dalam pendidikan, tiga langkah krusial perlu diambil: Pertama, desentralisasi kurikulum. Berikan ruang bagi daerah untuk mengembangkan materi ajar berbasis kearifan lokal, seperti mengintegrasikan cerita rakyat, tradisi lisan, atau praktik ekologi tradisional ke dalam pelajaran. Kedua, guru sebagai penjaga budaya. Latih guru untuk menjadi cultural translator yang mampu menghubungkan pengetahuan global dengan konteks lokal. Misalnya, guru fisika di Papua bisa mengajarkan konsep energi melalui desain honai yang hemat panas. Ketiga, sejarah yang hidup. Ubah narasi sejarah dari kronologi perang menjadi kisah tentang nilai-nilai kebangsaan. Misalnya, pelajaran tentang Sumpah Pemuda tidak hanya membahas tanggal 28 Oktober, tetapi juga menggali dialog antarpemuda dari latar belakang berbeda yang bersatu merumuskan cita-cita bersama.

Ki Hajar Dewantara mengingatkan: “Pendidikan yang tidak dilandasi kebudayaan ibarat pohon tanpa akar—tampak kokoh di permukaan, tetapi mudah tumbang diterpa badai.” Jika kita ingin generasi mendatang menjadi manusia beradab yang bangga akan identitasnya, maka kurikulum harus berhenti menjadi alat westernisasi, dan kembali menjadi medium untuk merawat jiwa bangsa. Budaya bukanlah hiasan, melainkan napas pendidikan. Selamat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025.

 

*Penulis adalah dosen sastra di Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Madura

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *