KABAR MADURA | Akibat kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat, banyak program yang seharusnya dikerjakan, seperti pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial kepada masyarakat, tidak bisa dilakukan.
Kendati banyak program yang tidak jalan lantaran efisiensi anggaran, namun TPP ASN tetap aman. Sebagai dinilai Ketua KNPI Sumenep Syaiful Harir, TPP juga perlu dilakukan evaluasi.
“Harusnya, TPP dilakukan efisiensi juga karena kegiatannya juga tidak banyak,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar menyampaikan, kebijakan untuk memangkas TPP ada di tangan eksekutif.
“Itu sebetulnya kebijakan bupati. Karena pengelola APBD ada dua, antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).
Menurut Hairul, legislatif sifatnya menyetujui apa yang diusulkan oleh eksekutif. Jika memang TPP tidak efektif, eksekutif melalui timgar yang mengambil kebijakan jika ingin memangkas TPP.
“Kalau kita tinggal menyetujui dan mengawasi saja. Kebijakannya ada di Pak Bupati,” ungkapnya. (ara/ong)






Mungkin saya mewakili suara semua ASN di Kabupaten Sumenep untuk para pejabat yang berwenang menghindari pemotongan TPP kami.
Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) akibat efisiensi anggaran dari pusat sebenarnya tidak dianjurkan dan menjadi kontroversi. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa TPP tidak termasuk dalam pos anggaran yang dipotong untuk menjaga kesejahteraan pegawai dan agar moral ASN tidak jatuh.
Ayuk bersama berkolaborasi yg lebih kreatif dan inovatif.
Tidak disarankan untuk dipotong ya pak dewan ..
Alternatif yang disarankan untuk mengatasi defisit anggaran tanpa memotong TPP antara lain:
Optimalisasi pemanfaatan aset daerah seperti menyewakan atau menjual aset yang tidak produktif, termasuk kendaraan dinas yang tidak terpakai. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menutup defisit besar dibandingkan memotong TPP pegawai.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50% di seluruh perangkat daerah, sebagai langkah efisiensi yang tidak langsung mengurangi kesejahteraan pegawai.
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi pajak dan retribusi daerah secara maksimal, sehingga menambah sumber pendapatan daerah tanpa mengorbankan tunjangan pegawai.
Optimalisasi potensi pendapatan daerah lain yang belum termanfaatkan secara maksimal, sebagai alternatif untuk menyeimbangkan anggaran tanpa harus mengurangi TPP.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mengatasi defisit anggaran secara berkelanjutan.