KABAR MADURA | Mahasiswa KKN-T Universitas Islam Madura (UIM) Posko 18 Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan mengetengahkan program rebranding produk jamu tradisional Madura. Jamu tersebut milik Mustihah, warga Dusun Morgajam, Desa Montok.
Langkah tersebut dilakukan karena jamu tradisional ramuan Madura merupakan salah satu kearifan lokal yang perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan.

Upaya untuk meningkatkan omset jamu ramuan Madura di era modern ini tiada lain dengan cara membranding produk. Branding pada suatu produk sangat penting dilakukan untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan omset penjualan.
Jamu tradisional ramuan Madura milik Mustihah dikenal oleh masyarakat sekitar. Bahkan, sudah berdiri sejak tahun 1960 namun pemasarannya masih sebatas pasar local meskipun kualitas dan khasiat jamunya cukup bagus.
Produk jamu tradisional ini memiliki kualitas yang tidak kalah dengan jamu modern lainnya. Mahasiswa KKN-T Universitas Islam Madura Posko 18 Desa Montok melaksanakan program membranding jamu tradisional tersebut. Tujuannya, agar omsetnya meningkat dan pemasarannya tambah luas.
Rebranding dilakukan dengan beberapa proses yaitu memperbaiki kemasan yang lebih menarik dan memberikan label serta Brand pada jamu yaitu “Jamu Tradisional Ibu Mustihah”. Selanjutnya mengunggah foto produk serta narasi promosi ke media sosial, antara lain Instagram, Tiktok, dan Facebook.
Produk jamu Mustihah sendiri dikenal menggunakan bahan alami tanpa bahan pengawet sehingga aman dikonsumsi setiap hari. Berbagai varian jamu tersedia, di antaranya parem tabu’, racok 7, dan paka’ bangkes yang telah menjadi jamu andalan turun-temurun di Desa Montok.
“Jamu ini sudah berjalan selama lima turunan,” ujar Mustihah kepada mahasiswa KKN UIM saat proses wawancara dan dokumentasi.
Mahasiswa UIM berharap, dengan adanya rebranding dan optimalisasi media sosial ini, jamu Mustihah dapat dikenal lebih luas, tidak hanya di Desa Montok tetapi juga di daerah lain. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga melalui penjualan online dan branding yang lebih menarik agar dapat bersaing di pasar digital saat ini.
“Kami berharap, jamu tradisional ini bisa terus bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi warisan kesehatan keluarga,” ungkap perwakilan keluarga Mustihah.
Selain menjaga kesehatan, jamu Mustihah juga berkomitmen melestarikan tradisi jamu ramuan Madura agar tetap dikenal oleh generasi muda di tengah maraknya minuman instan.
Bagi masyarakat yang ingin membeli, dapat langsung menghubungi nomor 085336550204 atau datang ke rumah produksi di Dusun Murkejem, Montok, Larangan, Pamekasan. (rul/nam)






Wahh keren sekali kakak
Sukses terus kampusku