Dinsos Sampang Dapat Kucuran Dana Rp9,6 Miliar untuk BLT DBHCHT

News135 views

KABAR MADURA | Dinas sosial (Dinsos) Sampang mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 sebesar Rp9,6 Miliar untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sampang Erwin mengatakan, selain buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, anak yatim juga masuk sebagai penerima BLT tersebut.

“Tidak hanya itu, penerima BLT yang bersumber dari dana DBHCHT juga menyasar marbot masjid dan masyarakat disabilitas,” katanya, Selasa (15/7/2025).

Erwin mengungkapkan, untuk pendataan buruh tani bersumber dari dinas teknis, yaitu Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (Disperta KP). Sedangkan untuk pendataan buruh pabrik rokok diambil dari data dinas ketenagakerjaan (Disnaker).

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi BLT DBHCHT Bersama 158 Perusahaan Rokok Legal

“Penyaluran bantuan dilakukan secara transfer langsung ke pihak penerima,” ujarnya.

Erwin menambahkan, pendataan itu dilakukan dengan tujuan efesiensi kerja dan meminimalisir kebutuhan anggaran skema penyaluran kepada penerima berbeda-beda.

Erwin mencontohkan, untuk marbot masjid, sudah disalurkan pada bulan puasa kemarin. Meskipun hanya menyerap 193 dari 200 marbot.

“Itu dikarenakan enam meninggal dan satu menjadi TKI. Tetapi untuk penerima yang lain, ditargetkan rampung pada November tahun ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, akumulasi target penerima BLT DBHCHT untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok berjumlah 3.466 ribu. Masing-masing penerima mendapatkan Rp900 ribu per triwulan.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Proyeksikan 7 Ribu Penerima BLT DBHCHT Tahun 2026

Sedangkan target penerima untuk anak yatim berjumlah 6.000 anak per tahun. Bantuan yang diterima sebesar Rp500 ribu per bulan diserahkan langsung oleh Bupati Sampang.

Sementara untuk target penerima disabilitas berjumlah 4000 orang. Masing-masing mendapatkan Rp750 ribu per orang. (yan/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *