7 Napi di Pamekasan Bermasalah Dipindah ke Lapas Surabaya

Berita170 views

KABAR MADURA | Sejumlah narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan dimutasi. Proses mutasi itu dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan Lapas.

Sedikitnya, ada tujuh napi yang dimutasi ke Lapas Kelas 1 Surabaya atau Lapas Porong. Ketujuh napi tersebut ditengarai bermasalah dan mengganggu keamanan serta ketertiban. Sehingga perlu ditindak lebih lanjut sebagai efek jera.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Pamekasan Faishol mengatakan, mutasi itu dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya demi mengatasi gangguan keamanan, mengurangi pengaruh negatif sesama warga binaan, dan proses pembinaan lebih lanjut

Baca Juga:  506 Napi Lapas Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Lebaran 2026

Menurutnya, warga binaan yang dimutasi itu kerap kali terlibat dalam perkelahian dengan sesama napi, atau bahkan terlibat dalam tindakan kriminal lainnya.

“Beberapa WBP mungkin memiliki pengaruh negatif terhadap sesama penghuni, sehingga pemindahan mereka diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran perilaku buruk,” jelas Faishol, Kamis (17/7/2025).

Disebutkan, proses mutasi sejumlah napi telah sesuai dengan prosedur yang ketat dan sesuai dengan regulasi. Bahkan, lanjut Faishol, pihaknya juga mendapatkan pengawalan dari Polres Pamekasan dalam proses mutasi tersebut.

Pihaknya meyakini langkah itu merupakan salah satu komitmen lembaganya atas tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dalam bentuk apapun, baik yang dilakukan oleh para napi atau bahkan oleh petugas.

Baca Juga:  506 Napi Lapas Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Lebaran 2026

“Mutasi ini telah melalui proses identifikasi dan evaluasi. Kami juga telah koordinasi dengan lapas tujuan serta mendapat izin dari kepala kanwil Jatim,” tukasnya. (nur/zul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *