KABAR MADURA | Badan anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sampang memberikan catatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2025.
Anggota Banggar DPRD Sampang Shohebus Sulton mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas KUPA dan PPASP tahun anggaran 2025.
“Secara umum, tidak menemukan kesalahan krusial atas perubahan anggaran. Namun terdapat beberapa catatan dan masukan yang perlu diperhatikan,” katanya, Minggu (20/7/2025).
Menurutnya, Banggar menyetujui KUPA PPAS-P Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna setelah dibahas dengan TAPD.
Perubahan APBD 2025 menunjukkan bahwa pendapatan daerah menurun 1,24 persen dari Rp2,085 triliun menjadi Rp2,060 triliun. Sedangkan, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen dari Rp2,127 triliun menjadi Rp2,138 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp78,53 miliar akan ditutup dari pembiayaan netto.
Shohebus Sulton merinci catatan dan masukan Banggar, di antaranya pemkab harus mengupayakan peningkatan PAD dari BUMD dengan meminimalkan biaya operasional. Kemudian, pentingnya koordinasi dan sinkronisasi yang lebih baik antara organisasi perangkat daerah, agar program-program yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran.
“Tidak hanya itu, pemkab harus mengutamakan prinsip efisiensi. Fokus pada agenda pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi pemerintah, dan memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan yang mendukung ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penggunaan anggaran harus memperhatikan pelaksanaan proyek peningkatan jalan dan menekankan pentingnya data yang akurat, serta perencanaan yang matang dalam proses perencanaan fisik.
“Kami mengingatkan semua pihak dalam menyikapi pentingnya menghormati hak-hak keuangan dewan yang disepakati dalam APBD murni Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (yan/din)





