Kasus Pembunuhan di Pegantenan Pamekasan, Polisi Dalami Motif Asmara

Hukum, Berita411 views

KABAR MADURA | Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, mendadak geger pada Rabu malam (23/7/2025), usai insiden pembunuhan yang merenggut nyawa seorang pria berinisial M (40). Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, sehingga membuat warga sekitar geger dan dihantui rasa cemas.

Tragedi berdarah ini terjadi tidak jauh dari rumah korban sendiri. M menjadi korban penganiayaan berat dengan senjata tajam yang dilakukan oleh pria berinisial S (43), yang diketahui masih satu lingkungan tempat tinggal dengan korban.

Kapolsek Pegantenan Iptu Heri Siswanto mengungkapkan, pelaku pembunuhan berhasil diamankan tak lama setelah kejadian berlangsung. Saat ini, proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan dan tengah didalami lebih lanjut.

“Proses penangkapan pelaku tadi malam berlangsung lancar. Karena pihak kepolisian dan masyarakat serta para tokoh saling berkoordinasi,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:  Limpahkan Berkas Kasus Oknum Lora ke Kejaksaan, Polres Pamekasan: Proses Hukum Dilanjut Meski Ada Upaya Damai

Iptu Heri menjelaskan, penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut, terutama untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut membantu dalam aksi pembunuhan tersebut, sekaligus menelusuri lebih jauh motif di balik kejadian tragis itu.

Atas tindakannya tersebut, tersangka terancam Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan. Pasal tersebut mengatur bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun.

“Sementara melanggar Pasal 338 KUHP. Tapi kasus ini masih dikembangkan, apa ada yang turut serta membantu, pendalaman kita masih lakukan,” jelasnya.

Motif pembunuhan diduga berakar dari persoalan asmara. Tersangka S dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan ipar korban, yang memicu amarah M. Menurut keterangan sementara, korban sempat mencari tersangka dan menyerangnya dengan celurit di tengah jalan, meski tidak sampai melukai.

Baca Juga:  SIM Keliling Hari Kartini di Pamekasan, Perempuan Dapat Layanan Prioritas dan Apresiasi

Tersulut emosi, S kemudian pulang untuk mengambil celurit. Saat melihat M sedang duduk di teras rumah, S langsung menghampiri dan menyerangnya. Diduga, korban salah sangka terhadap hubungan tersebut, namun kemarahan tersangka sudah terlanjur memuncak hingga berujung pada aksi pembunuhan.

“Sabetan celurit itu tepat mengenai pinggang dari samping kiri sampai ke perut M. Kurang lebih sepanjang 32 cm. Korban dan pelaku ini tetangga, radius rumah keduanya sekitar 500 meter,” tukasnya. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *