SGMRP Jalani Risk Assessment, Madura United Pastikan Tetap Bermarkas di Pamekasan

Olahraga, Headline200 views

KABAR MADURA | Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan risk assessment Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan. Penilaian ulang ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan stadion yang akan menjadi homebase Madura United di Super League musim 2025-2026.

Risk assessment akan berlangsung selama dua hari, sejak Kamis hingga Jumat (24-25/7/2025). Terdapat sejumlah pihak yang terlibat, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan, seperti Dinkes, BPBD, Damkar, Dishub, hingga panitia pelaksana (panpel) yang akan terlibat langsung dalam setiap pertandingan Madura United.

Safety Security Officer (SSO) Madura United Sapto Wahyono mengatakan, risk assessment wajib dilakukan sebelum menggelar pertandingan. Meskipun SGMRP sudah pernah dinilai pada musim-musim sebelumnya karena kini telah mengalami sejumlah perbaikan, maka penilaian ulang menjadi hal yang wajib.

Baca Juga:  Unggul Rekor Pertemuan, Modal Positif Madura United Hadapi Bali United

Terdapat enam penilaian yang harus dilakukan terhadap SGMRP. Pertama, terkait infrastruktur stadion. Kedua, terkait dokumentasi legalitasnya. Kemudian yang ketiga tentang informasi publik yang ada di stadion. Keempat terkait sisi kesehatannya. Lalu yang kelima dan keenam terkait sarana dan prasarana stadion.

“Hasil risk assesment ini nanti akan menjadi pertimbangan rekan-rekan Polres Pamekasan untuk mengeluarkan izin dan pengamanan pertandingan,” jelasnya, Kamis (24/7/2025).

Sapto menegaskan, hasil dari risk assessment tidak akan mempengaruhi status SGMRP sebagai kandang Madura United musim ini. Pihaknya memastikan bahwa station tersebut akan tetap menjadi satu-satunya homebase bagi Lulinha dan kolega untuk melakoni 17 laga kandang selama satu musim ke depan.

Baca Juga:  Bermain di Kandang Sendiri, Madura United Optimistis Taklukkan Bali United

Menurutnya, risk assessment tetap wajib dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama pertandingan berlangsung. Hasil risk assessment nantinya hanya berkaitan dengan nilai persentase.

Nilai persentase hasil risk assessment itulah yang nantinya menjadi pedoman bagi Intelkam Polres Pamekasan dalam menerbitkan izin pertandingan. Akan ada kategori warna sebagai indikator kelayakan, yakni merah, kuning, dan hijau.

Sapto menyebut, kalau merah itu artinya stadion sepenuhnya tidak bisa dipakai. Kalau kuning bisa dipakai dengan catatan. Sementara kalau hijau, dipastikan sepenuhnya bisa dipakai untuk pertandingan.

“Risk assessment ini untuk memastikan safety and security stadion, jadi keamanan dan kenyamanan,” tukasnya. (pin/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *