Gudang Lokal di Pamekasan Mendominasi Pembelian Tembakau

Berita162 views

KABAR MADURA | Beberapa hari terakhir, 8 gudang di Pamekasan sudah melakukan pembelian tembakau petani. Dari transaksi tersebut, serapan hasil panen tembakau petani di tahun 2025 ini sudah mencapai 180 ton.

Dari 8 gudang itu, tiga di antaranya merupakan gudang nasional, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto. Sementara lima lainnya adalah gudang lokal.Dari 8 gudang itu, tiga di antaranya merupakan gudang nasional, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto. Sementara lima lainnya adalah gudang lokal.

Menurutnya, pembelian tembakau petani sejauh ini masih dominan gudang lokal atau pembelian gudang milik perseorangan, sebab gudang nasional masih baru ada tiga yang melakukan pembelian, itupun untuk sukun baru buka hari ini, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga:  Bupati Fauzi Doakan Petani Tembakau Sumenep Panen Melimpah dan Harga Jual Menguntungkan

Sementara untuk Alliance One Indonesia (AOI) dan Wismilak, rupanya baru melakukan pembelian tembakau pada Selasa (19/8/2025).

“Kalau yang pembelian pribadi sejak 17 Agustus 2025, pembelian di H Her itu sebagai penanda,” katanya, Rabu (20/8/2025).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Basri menyampaikan, sejauh ini terdapat 20 gudang yang sudah mengajukan persetujuan pembelian, sedangkan yang sudah melakukan pembelian 8 gudang tersebut.

Berkaitan dengan harga, Pemkab Pamekasan sendiri sudah mengambil keputusan bersama dengan menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP). Hanya saja yang ditekankan, jika pembelian tetap mengacu pada kualitas tembakau itu sendiri.

Baca Juga:  Bertemu Bupati Pamekasan, Pengusaha Ingin Hapus Stigma Negatif Rokok Madura

“Kalau harga kan standarnya kualitas, alhamdulillah sejauh ini masih diatas BPP, Jadi kualitas yang menentukan harga,” jelasnya.

Sementara untuk pemantai pembelian tembakau, di tahun 2025 kata Basri ditiadakan. Sebab disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, kendati pengawasan tetap dilakukan dengan melibatkan beberapa instansi terkait, mulai dari TNI, Polri, perwakilan kelompok tani tembakau dan organisasi pemerintah daerah lainnya.

“Jadi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk pengawas kami ada tim pengawas, tidak ada pemantau tembakau, karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *