Usulan BLT DBHCHT Melebihi Kuota, Dinsos Pamekasan Pastikan Tepat Sasaran

Berita148 views

KABAR MADURA | Proses verfikasi sedang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan terhadap usulan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Hingga batas akhir pengusulan pada 7 Agustus lalu, tercatat lebih dari 23.516 ribu calon penerima telah diusulkan dari 178 desa dan 11 kelurahan se-Pamekasan.

Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso menjelaskan, untuk kuota penerima BLT DBHCHT tahun 2025 ini berjumlah 23.064 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Namun, jumlah usulan usng diterima Dinsos dari pemerintah desa (pemdes) atau kelurahan—yang sudah masuk melebihi kuota. Karena itu, pihaknya kini fokus melakukan verifikasi untuk memastikan ketepatan sasaran penerima.

Baca Juga:  Alokasi DBHCHT Menyusut, Disnaker Bangkalan Kurangi Pelatihan Kerja dan Fokus Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja

“Usulan sudah masuk semua, kami terus menghimpun data sejak 22 Juli sampai 7 Agustus. Sekarang kami lihat dulu setiap desa, karena ada yang double dalam satu kartu keluarga. Target kami minggu depan verifikasi selesai. Lalu data dikembalikan lagi ke desa untuk diranking sesuai skala prioritas penerima,” paparnya, Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut Herman mengatakan, setelah tahap verifikasi awal rampung, Dinsos akan menurunkan tim langsung ke lapangan guna mencocokkan kebenaran data yang diusulkan. 

Hal itu dilakukan agar bantuan tepat sasaran sesuai ketentuan, yakni diberikan kepada buruh tani tembakau yang tidak memiliki lahan sendiri.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Proyeksikan 7 Ribu Penerima BLT DBHCHT Tahun 2026

“Buruh tani itu yang bekerja di lahan orang lain, bukan pemilik lahan. Jadi, kami pastikan penerima adalah mereka yang benar-benar berhak,” pungkasnya. (rul/ong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *