Demo Pamekasan Aman Terkendali, Tuntutan Demonstran Dikawal ke Pusat

Headline, Berita166 views

KABAR MADURA | Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pamekasan menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Selasa (2/9/2025). 

Puluhan massa aksi itu menyoroti beberapa hal yang dalam sepekan ini ramai dibincangkan. Di antaranya mempersoalkan tunjangan fantastis yang diterima oleh setiap anggota dewan hingga kematian driver ojol Affan Kurniawan yang menjadi korban kericuhan demonstrasi beberapa hari lalu. 

Korlap aksi, Homaidi, mengatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan itu bertujuan untuk mengawal kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro terhadap rakyat sipil.

“Banyak kebijakan DPR hanya berbasis kepentingan pribadi. Tidak berlandaskan kepentingan rakyat,” terangnya, Selasa (2/9/2025). 

Baca Juga:  Anggaran Seret, Petani Tembakau Pamekasan Tanpa Bantuan Bibit dari APBD 2026

Disebutkan, ada tiga poin utama tuntutan yang dibawa massa aksi. Mereka mendesak legislatif menyampaikan rekomendasi terhadap pemerintah pusat agar segera mengesahkan RUU perampasan aset. 

Perampasan aset tersebut, menurut Homaidi,  perlu dilakukan sebagai langkah efektif untuk proses penyitaan dan perampasan aset yang berasal dari tindak pidana oleh pejabat. 

Tidak hanya itu, DPRD Pamekasan juga dituntut menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar tunjangan DPR RI tidak dinaikkan. 

“Kami juga meminta pemerintah pusat segera menindak tegas  kepada oknum aparat yang melakukan tindakan represif yang menyebabkan driver ojol tewas,” urainya. 

Baca Juga:  Mediasi Gagal, Yayasan Kunci Ilmu Bersikeras Pertahankan Aset SMK Kesehatan Nusantara

Sementara itu, seluruh pimpinan anggota DPRD Pamekasan kompak menyetujui tuntutan para demonstran. 

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam mengawal tuntutan massa aksi itu hingga ke pimpinan pusat.

“Visi misi kita sama, yakni untuk mengawal kesejahteraan masyarakat. Tuntutan ini tentu segera kami tindak lanjuti,” tutupnya. (nur/waw) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *