KABAR MADURA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Mahfud menyoroti kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sampang terkait penanganan puluhan kasus pelecehan seksual yang hingga kini belum tuntas. DPRD menilai, lambannya penanganan kasus tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Mahfud masih banyak menerima aduan dari masyarakat yang kasusnya belum mendapat kepastian hukum.
“Kami menilai Polres Sampang terlalu lambat dalam menyelesaikan laporan kekerasan seksual terhadap anak yang marak terjadi selama tiga tahun terakhir. Dalam kurun tiga tahun, ada lebih dari 60 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sudah dilaporkan,” katanya, Senin (15/9/2025).
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, ada banyak kasus kekerasan seksual lainnya yang terjadi di lingkungan masyarakat yang enggan melapor kepada pihak kepolisian karena dinilai hanya menghabiskan waktu dan biaya saja. Menurutnya, hingga saat ini belum ada tanggapan serius dan cenderung diulur.
“Untuk yang belum melapor sementara ini masih belum pernah ada tanggapan, dan yang sudah melapor ini belum ada tindak lanjut dan cenderung diulur-ulur oleh pihak yang berwenang,” jelasnya.
Meski begitu, Sampang telah sukses mempertahankan status dan mendapatkan penghargaan Kabupaten layak anak (KLA) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI.
“Maka hendaknya pihak kepolisian segera menindaklanjuti terhadap kasus-kasus yang sudah dilaporkan supaya ada efek jera bagi yang lain, di samping itu, pemerintah harus memberikan advokasi dan sosialisasi terhadap bahaya dan resiko akibat dari pergaulan bebas yang marak ahir ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi media ini.
“Langsung ke humas saya ya,” singkatnya. (yan/waw)





