Tiga Usulan IJD Disetujui, PUPR Pamekasan hanya Menunggu

Berita43 views

KABAR MADURA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan memastikan tiga proyek Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) telah mendapat persetujuan untuk diusulkan. Namun, meski demikian, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengatakan belum bisa memastikan apakah proyek tersebut benar-benar akan dieksekusi pada tahun 2025.

Menurutnya, tahapan usulan sejauh ini sudah terpenuhi sesuai ketentuan. Ada empat indikator utama yang menjadi syarat, mulai dari detail engineering design (DED), dokumen lingkungan, sistem perencanaan yang stabil, hingga dukungan masyarakat berupa surat pernyataan.

Baca Juga:  Tahap Pertama Jadi Temuan BPK, Pembangunan Lanjutan Puskesmas Bulangan Haji Disiapkan Anggaran Rp5 Miliar

“Empat indikator itu sudah kami penuhi terhadap tiga yang disetujui untuk diusulkan,” katanya, Selasa (16/9/2025).

Akan tetapi, tambah Jabir, masih ada satu persyaratan tambahan yang menentukan nasib usulan tersebut, yakni dukungan politik dari DPR RI, khususnya anggota dewan pusat dari daerah pemilihan Madura.

Jabir menyebutkan, faktor itu berada di luar jangkauan teknis dinas karena sepenuhnya bergantung pada hasil lobi pemerintah daerah bersama parlemen pusat.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terdapat 17 titik usulan awal, namun hanya tujuh titik yang difinalisasi oleh timnya. Hal itu disesuaikan dengan indikator teknis yang menjadi syarat awal dalam pengusulan anggaran. Dari tujuh titik tersebut, tim pusat kemudian menyetujui tiga lokasi untuk diusulkan.

Baca Juga:  Wujudkan Amanah Wakil Presiden RI, Ketua Majelis Tangga Seribu Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-Duafa

Tiga lokasi yang sudah diusulkan itu antara lain Beltok–Palengaan Laok, Palengaan Laok–Talambah, dan Bajur–Sanah Laok sesi dua. Adapun dari sisi kebutuhan anggarannya, masing-masing diprediksi menelan biaya sekitar Rp24 miliar lebih.

“Rata-rata masing-masing Rp24 miliar sekian, jadi total hampir Rp72 miliar,” tambahnya. (rul/ong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *