Tiga Usulan IJD Disetujui, PUPR Pamekasan hanya Menunggu

Berita47 views

KABAR MADURA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan memastikan tiga proyek Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) telah mendapat persetujuan untuk diusulkan. Namun, meski demikian, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengatakan belum bisa memastikan apakah proyek tersebut benar-benar akan dieksekusi pada tahun 2025.

Menurutnya, tahapan usulan sejauh ini sudah terpenuhi sesuai ketentuan. Ada empat indikator utama yang menjadi syarat, mulai dari detail engineering design (DED), dokumen lingkungan, sistem perencanaan yang stabil, hingga dukungan masyarakat berupa surat pernyataan.

“Empat indikator itu sudah kami penuhi terhadap tiga yang disetujui untuk diusulkan,” katanya, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:  Transparan dan Akuntabel, Polres Pamekasan Gelar Sidang Terbuka Kelulusan Rikkes Tahap II Penerimaan Polri 2026

Akan tetapi, tambah Jabir, masih ada satu persyaratan tambahan yang menentukan nasib usulan tersebut, yakni dukungan politik dari DPR RI, khususnya anggota dewan pusat dari daerah pemilihan Madura.

Jabir menyebutkan, faktor itu berada di luar jangkauan teknis dinas karena sepenuhnya bergantung pada hasil lobi pemerintah daerah bersama parlemen pusat.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terdapat 17 titik usulan awal, namun hanya tujuh titik yang difinalisasi oleh timnya. Hal itu disesuaikan dengan indikator teknis yang menjadi syarat awal dalam pengusulan anggaran. Dari tujuh titik tersebut, tim pusat kemudian menyetujui tiga lokasi untuk diusulkan.

Baca Juga:  Hadiri Penutupan Pamekasan Economic Fest 2026, Ketua PWI: HIPMI Luar Biasa!

Tiga lokasi yang sudah diusulkan itu antara lain Beltok–Palengaan Laok, Palengaan Laok–Talambah, dan Bajur–Sanah Laok sesi dua. Adapun dari sisi kebutuhan anggarannya, masing-masing diprediksi menelan biaya sekitar Rp24 miliar lebih.

“Rata-rata masing-masing Rp24 miliar sekian, jadi total hampir Rp72 miliar,” tambahnya. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *