Kasus Kekerasan Seksual di Sampang, Nenek Korban Tagih Keadilan

Hukum, Berita88 views

KABAR MADURA | Kasus kekerasan seksual di Sampang kembali menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Perempuan berinisial M, salah seorang keluarga korban, menyuarakan tuntutan keadilan atas kasus yang menimpa cucunya. Dia menilai penanganan aparat penegak hukum berjalan lamban dan tidak berpihak pada korban.

Dengan suara terbata, M menceritakan penderitaan keluarganya sejak kasus ini mencuat. Menurutnya, sejak laporan resmi diajukan ke kepolisian hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas.

“Sudah berbulan-bulan kami menunggu, tapi pelaku belum juga ditangkap. Kami sebagai keluarga korban merasa dipinggirkan,” ungkapnya, Jumat (26/9/2025).

Dia berharap, aparat penegak hukum dapat bekerja lebih serius. Baginya, kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan cucunya yang kini mengalami trauma mendalam.

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Perusakan Lahan di Pegantenan Pamekasan Berlanjut, Polisi Akan Periksa 8 Saksi

“Kedua orang tuanya merantau di Malaysia, korban tinggal bersama saya. Sekarang cucu saya dalam keadaan trauma bahkan untuk keluar rumah pun enggan. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan agar ada efek jera bagi pelaku,” tegasnya.

M juga mengungkapkan, keluarga tidak hanya menanggung beban psikologis, tetapi juga menghadapi stigma buruk dari masyarakat sekitar.

“Awalnya kami menuntut korban dinikahi oleh pelaku, namun pelaku tidak mau dengan alasan sudah beristri. Setelah kami melakukan pelaporan kepada APH, malah kami digunjing oleh tetangga karena kami dari pihak perempuan,” tuturnya.

Baca Juga:  Poltera Sambut Hangat Kabar Madura Goes to Campus, Dorong Literasi Digital Mahasiswa

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono saat dikonfirmasi justru menyinggung pemberitaan media sebagai salah satu kendala dalam proses penangkapan pelaku.

“Salah satu kendala penanganan kasus ini karena pada saat pelapor melapor ke SPKT sudah ada media yang membuntuti kemudian memberitakan, akhirnya pelaku tahu dan kabur,” ungkapnya.

Hartini menambahkan, hingga saat ini Polres Sampang belum mengetahui keberadaan para pelaku yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Semua yang DPO ini gak ada judulnya kita tahu posisinya,” tandasnya. (yan/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *