Kasus kekerasan seksual pada anak di Maselembu menjadi sorotan publik. Pengamat hukum, Hidayat Andiyanto menilai, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka perlu dipercepat pelimpahan ke Kejari Sumenep, agar segera diproses.
Kekerasan Seksual
KPAI: Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Masalembu Wajib Ditambah Pemberatan Hukuman
Dua terlapor dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di Masalembu ditetapkan sebagai tersangka. Polres Sumenep telah memeriksa keduanya. Status tersangka terhitung pada Rabu 11 Januari 2023.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.