5.313 Usulan Dinyatakan Tidak Lolos sebagai Penerima BLT DBHCHT Pamekasan

Berita98 views

KABAR MADURA | Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval), sebanyak 18.606 buruh tani tembakau di Pamekasan dipastikan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dari total 23.919 usulan yang masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, terdapat 5.313 calon penerima yang gugur karena tidak memenuhi kriteria.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pamekasan, Agus Wijaya, menjelaskan bahwa mereka yang terdiskualifikasi umumnya tidak memenuhi syarat dasar. Beberapa di antaranya tidak berdomisili di Pamekasan, tidak berprofesi sebagai buruh tani, atau diketahui memiliki lahan sendiri.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Pastikan PPPK Paruh Waktu Dapat THR, per Orang Rp500 Ribu

“Jadi beberapa syarat yang wajib dipenuhi yakni berdomisili di Pamekasan, bekerja sebagai buruh tani, dan tidak memiliki lahan garapan. Termasuk tukang nyiram juga masuk kategori penerima,” terangnya, Jumat (26/9/2025).

Agus menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pengajuan surat keputusan (SK) dari Bupati Pamekasan sebagai dasar hukum pencairan.

“Satu atau dua hari ini SK sudah disiapkan. Kalau SK sudah turun, distribusi bisa langsung dilakukan,” imbuhnya.

Tahun ini, selain buruh tani, BLT DBHCHT juga menyasar buruh pabrik rokok. Jumlah penerimanya bahkan melonjak signifikan hingga 4.458 orang, naik tajam dibandingkan tahun lalu. Kenaikan itu dipicu oleh bertambahnya jumlah pabrik rokok yang tercatat resmi di Bea Cukai, dari 99 pabrik menjadi 145 pabrik hingga akhir April lalu.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Siapkan THR ASN Rp37 Miliar, PPPK Paruh Waktu Belum Pasti Kebagian

“Kenaikan jumlah penerima dari buruh pabrik ini karena data perusahaan yang masuk dari Bea Cukai juga meningkat signifikan,” jelas Agus.

Dengan selesainya proses verval, Pemkab Pamekasan memastikan ribuan buruh tani tembakau maupun buruh pabrik rokok segera dapat merasakan manfaat BLT DBHCHT tersebut.

“Sekarang kuncinya ada di SK. Kalau SK sudah turun, distribusi BLT akan langsung digulirkan,” pungkas Agus. (rul/ong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *