KABAR MADURA | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sampang mengungkap dugaan praktik korupsi dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Rahayu, Kecamatan Kadungdung, Sampang. Dugaan penyimpangan itu muncul setelah sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mengeluhkan bantuan yang seharusnya diterima tidak pernah sampai ke tangan mereka.
Wakil Bidang Penelitian dan Pengembangan GMNI Sampang Ainul Faqih Imron mengatakan, praktik itu telah berlangsung cukup lama dan diduga dilakukan secara sistematis oleh oknum pemerintah desa bersama pihak tertentu di lingkungan setempat.
“Di Desa Rahayu sejak tahun 2019 hingga tahun 2024 bantuan sosial PKH tidak pernah sampai di tangan penerima manfaat,” ungkapnya, Senin (13/10/2025).
Modus yang digunakan berupa penahanan kartu PKH oleh pemerintah desa, sehingga setiap kali pencairan dana, para KPM tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya menerima bantuan dari pemerintah.
“Menurut laporan masyarakat, setidaknya ada 50 KPM yang kartunya ditahan oleh kepala Desa Rahayu,” tegasnya.
GMNI mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Sampang untuk turun tangan menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama itu, sekaligus mengevaluasi kinerja pendamping PKH.
“Kami mendesak Dinsos dan koordinator daerah melakukan pemutakhiran data, yang dilakukan secara transparan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak yang dianggap bertanggung jawab, mantan Kepala Desa Rahayu Abd. Karim, enggan memberikan komentar.
“Kami mohon maaf, kami tidak mau menanggapi isu yang tidak logis dan tidak jelas,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Jaminan Sosial (Jamsos) Dinsos PPPA Sampang Erwin Elmi Syahrial belum bisa dimintai keterangan dengan alasan tengah mengikuti rapat.
“Sebentar dulu mas ya, ini masih ada rapat,” ujarnya. (yan/zul)





