KABAR MADURA | Rencana revitalisasi kawasan kuliner Sae Salera di Pamekasan dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun ini. Sebab, kegiatan itu tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, bahkan tidak mengalami penambahan pada Perubahan APBD (P-APBD) yang baru disahkan beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) Pamekasan Muttaqin membenarkan bahwa program revitalisasi itu tertunda karena keterbatasan anggaran daerah.
“Revitalisasi di APBD tahun ini tidak ada. Di P-APBD malah dikurangi anggarannya, bukan ditambah. Jadi belum bisa dilaksanakan,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Muttaqin menjelaskan, sebelumnya kawasan kuliner Sae Salera sempat masuk dalam daftar rencana prioritas pemerintah daerah.
Revitalisasi itu diharapkan menjadi langkah strategis untuk menata kembali kawasan yang dikenal sebagai pusat jajanan rakyat tersebut agar lebih representatif, higienis, dan mendukung aktivitas pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Namun, kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat rencana tersebut harus ditunda sementara waktu. Muttaqin mengaku, pihaknya telah mendapatkan arahan dari bupati Pamekasan untuk melakukan penataan di sejumlah titik, termasuk kawasan Sae Salera.
“Saya sebenarnya sudah diarahkan Pak Bupati untuk melakukan penataan di berbagai titik, termasuk Sae Salera. Tapi tanpa dukungan anggaran, rasanya sulit untuk kami jalankan,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, Diskop UKM Naker belum bisa memastikan waktu pasti dimulainya proyek revitalisasi. Meski begitu, Muttaqin menyebut, pihaknya akan tetap mempersiapkan langkah-langkah awal, seperti kajian dan perencanaan teknis, agar program bisa segera dijalankan begitu anggaran tersedia.
“Kemungkinan besar baru bisa direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya, setelah pemerintah daerah kembali mengalokasikan dana yang memadai,” pungkasnya.
Kawasan kuliner Sae Salera selama ini dikenal sebagai salah satu ikon wisata kuliner di pusat kota Pamekasan. Namun, kondisi fasilitas yang mulai menurun dan tata kelola yang belum maksimal menjadikan kawasan tersebut perlu penataan ulang agar tetap menarik dan layak dikunjungi.
Melalui revitalisasi, pemerintah daerah diharapkan dapat menghadirkan kawasan kuliner yang tidak hanya nyaman bagi pengunjung, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM lokal. (rul/ong)





