DPRD Sumenep Ingatkan Disdik Kawal Ketat Penyaluran Dana PIP agar Tepat Sasaran

Pendidikan87 views

KABAR MADURA | Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi menegaskan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep tidak sekadar menyalurkan, tetapi juga mengawal secara ketat penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Dia mengingatkan agar bantuan pendidikan dari pemerintah pusat tersebut benar-benar sampai kepada siswa yang berhak menerima dan digunakan sesuai kebutuhan belajar.

“Saya harap dinas pendidikan tidak lepas tangan hanya karena program ini bersumber dari pusat. Harus tetap dikawal agar dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan siswa,” tegas Mulyadi, Senin (13/10/2025).

Politisi asal Partai Demokrat itu menilai, banyak program pemerintah pusat yang kerap tidak tepat sasaran di lapangan karena lemahnya pengawasan daerah. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Disdik Sumenep bersikap proaktif dalam memastikan bantuan PIP diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu sebagaimana tujuan awal program. 

Baca Juga:  Lima Koperasi Desa di Sumenep Dapat Mobil, Progres Pembangunan Masih Jalan di Tempat

“Sering kali masalah muncul bukan di kebijakan, tapi di pelaksanaannya. Karena itu, disdik wajib memastikan data penerima akurat dan tidak ada penyimpangan,” imbuhnya.

Mulyadi menegaskan kembali bahwa program PIP harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa yang membutuhkan, bukan sekadar formalitas angka penyaluran. 

“Kalau sampai tidak tepat sasaran, maka semangat pemerataan akses pendidikan akan kehilangan makna. Ini soal tanggung jawab moral dan sosial,” pungkasnya. 

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdik Sumenep Mohammad Fajar Hidayat menyampaikan bahwa sebanyak 4.433 peserta didik SMP di Sumenep telah ditetapkan sebagai penerima PIP tahap pertama tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp2.458.500.000.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Sepakati Tiga Raperda 2026, Tetap Beri Catatan Kritis

Menurut Fajar, tahap kedua program ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat karena kuota tambahan belum diumumkan.

“Usulan tahap dua sudah kami ajukan, tetapi sampai sekarang belum turun berapa kuota yang akan diterima untuk Kabupaten Sumenep,” jelasnya. 

Dia menambahkan, bantuan PIP diberikan satu kali dalam setahun dengan nominal berbeda sesuai jenjang kelas, yakni Rp375.000 untuk kelas VII, Rp750.000 untuk kelas VIII, dan Rp375.000 untuk kelas IX. 

“Penentuan penerima sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat berdasarkan data kemiskinan dari BPS. Kami di daerah hanya mengusulkan data siswa yang layak,” ungkap Fajar. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *