KABAR MADURA | Kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi ganti rugi rumpon nelayan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Madura terus bergulir. Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, Manajer Petronas Carigali Indonesia Erik Yoga akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Rabu (15/10/2025). Ia diperiksa secara intensif selama enam jam.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) terkait dugaan penggelapan dana kompensasi senilai Rp21 miliar. Dana tersebut dikabarkan raib setelah proses pembayaran dilakukan oleh kontraktor proyek migas yang bermitra dengan Petronas.
Erik Yoga tiba di gedung Kejati Jatim sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat dan langsung memasuki ruang penyidik tanpa memberikan komentar. Sekitar pukul 14.30 WIB, dia keluar dengan langkah cepat dan tetap enggan menjawab pertanyaan awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Kebenaran pemeriksaan itu dibenarkan oleh Khoirul Anam, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang juga merupakan pelapor kasus.
“Memang benar Manager Petronas Erik Yoga diperiksa oleh Kejati Jatim, sementara statusnya sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana kompensasi rumpon Rp21 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, Anam tidak mengungkapkan kronologi pemeriksaan.
“Untuk detailnya silahkan konfirmasi kepada Humas Kejati Jatim,” tambahnya.
Di sisi lain, salah satu staf Pelayanan Garin Kejati Jatim menyampaikan, Bidang Penerangan Hukum (Penkum) belum dapat ditemui sampai ada tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Saat ini belum bisa bertemu dengan pihak Penkum. Jika laporan sudah ditindaklanjuti, nanti bisa dikonfirmasi melalui bidang Pidsus,” katanya.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah nelayan Pantura Madura yang mengaku tidak pernah menerima dana kompensasi atas dampak aktivitas seismik proyek migas Petronas. Proyek tersebut melibatkan PT. Elnusa dan PT. Bintang Anugerah Perkasa, yang disebut memiliki peran penting dalam proses pembayaran kompensasi.
Bagi para nelayan, dana kompensasi bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk tanggung jawab sosial atas aktivitas migas yang mengganggu wilayah tangkap ikan mereka. Namun, dana miliaran rupiah itu diduga mengalir ke pihak lain sebelum sampai ke tangan yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, Manajer Petronas Carigali Indonesia Erik Yoga belum memberikan respons saat dikonfirmasi. (yan/zul)





