Kejati Jawa Timur menetapkan Tenaga Ahli DPR RI sebagai tersangka baru kasus korupsi dana BSPS 2024 di Sumenep. AHS diduga menikmati Rp3 miliar, kerugian negara capai Rp26,8 miliar.
Kejati Jawa Timur
Tindak Lanjut Kasus Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan, Kejati Jatim Periksa Manajer Petronas selama 6 Jam
Kasus dugaan penggelapan dana kompensasi rumpon Rp21 miliar terus bergulir. Manajer Petronas Erik Yoga diperiksa Kejati Jatim selama enam jam sebagai saksi.
Tambah Melebar, Penerima Program BSPS di Sumenep Juga Diperiksa Kejati Jatim
Kurang lebih terdapat 100 penerima bantuan perumahan itu yang diperiksa di Gedung Islamic Center Sumenep, Kamis (22/5/2025). Sebelumnya, Kejati Jawa Timur sudah memeriksa 50 kepala desa (kades) dan 50 fasilitator BSPS.
Daftar 50 Kades dan 50 Fasilitator yang Diperiksa Kejati dalam Kasus BSPS Sumenep
Pemeriksaan terhadap 50 kepala desa (kades) dan 50 fasilitator dalam kasus BSPS di Sumenep tertuang dalam Surat Kejati Jatim Nomor: B-3664/M.5.5/Fd.1/05/2025 yang ditujukan kepada Kejari Sumenep.
Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep, Kejati Jatim Periksa 50 Kades dan 50 Fasilitator
Rabu (21/5/2025), bertempat di Gedung Islamic Centre Sumenep, Kejati Jawa Timur memeriksa 50 kepala desa (kades) dan 50 fasilitator BSPS. Untuk memaksimalkan pemeriksaan dengan total 100 orang terperiksa, Kejati Jawa Timur menerjunkan sekitar tujuh tim.
Hasil Pemeriksaan Kades soal Kasus BSPS Belum Diungkap, Kejari Sumenep Sebut Masih Dilimpahkan ke Kejati
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata menyatakan, pihaknya baru sebatas mengumpulkan data dan keterangan dari lima kades yang dipanggil. Hasil pengumpulan data itu belum bisa dipublikasikan, sebab seluruhnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk langkah lanjutan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










