KABAR MADURA | Dinas Sosial (Dinsos) Sampang mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) agar tidak menyerahkan kartu keluarga sejahtera (KKS) dan buku tabungan (butab) kepada pihak lain. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan dari pemerintah, terutama dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sampang Erwin Elmi Syahrial menegaskan, KKS bersifat pribadi dan tidak boleh dipinjamkan, dijual, maupun dipegang oleh pihak selain penerima manfaat.
“Imbauan saya, KKS dan butab jangan pernah diberikan kepada orang lain bagi KPM atau bahkan menitipkan. Karena secara regulasi mereka sendiri yang harus melakukan transaksi,” tuturnya, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, Erwin menegaskan, bagi orang yang sedang memegang KKS dan butab bukan miliknya, pihaknya mendesak untuk segera dikembalikan, sebab itu merupakan pelanggaran.
“Mungkin sudah ada yang megang KKS dan butab orang lain, tolong dikembalikan karena hal itu tindakan yang salah. Jangan pernah memegang KKS dan butap yang bukan haknya,” tegas Erwin.
Dia juga menyebut, KKS dan butab yang tidak dipegang KPM dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
“Pada prinsipnya kami tidak ingin ada konflik antara penerima bantuan dengan orang-orang yang memegang KKS dan butab yang bukan miliknya,” imbuhnya.
Dinsos Sampang berharap seluruh bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan. (yan/zul)





