KABAR MADURA | Kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk bersubsidi dinilai sebagai langkah strategis yang berdampak positif bagi petani.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendy menyampaikan, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi petani di tengah meningkatnya biaya produksi dan fluktuasi harga hasil pertanian.
“Kebijakan ini cukup strategis. Tujuannya agar harga pupuk lebih terjangkau oleh petani, meminimalisir kebocoran dalam penyaluran, serta memangkas jalur distribusi yang selama ini terlalu panjang,” paparnya, Jumat (24/10/2025).
Dia menilai, langkah pemerintah tersebut mampu memperkuat daya saing sektor pertanian daerah yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat Pamekasan.
Bachtiar menuturkan, dengan penurunan harga pupuk bersubsidi, diharapkan tidak ada lagi petani yang kesulitan mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan masa tanam.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas lahan serta menjaga stabilitas harga komoditas pangan, baik di tingkat lokal maupun regional.
Lebih lanjut, dia menyebut kebijakan tersebut berpotensi menekan penyimpangan distribusi pupuk yang kerap terjadi akibat rantai penyaluran yang terlalu panjang. Pemangkasan jalur distribusi diyakini dapat mempercepat penerimaan pupuk oleh petani serta memperkuat kontrol pemerintah agar penyaluran tepat sasaran.
“Sinkronisasi data penerima dan pengawasan berlapis harus diperkuat. Dengan begitu, manfaat kebijakan ini bisa dirasakan langsung oleh petani dan tidak dimanfaatkan pihak lain,” pungkasnya.
Berikut harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terbaru:
- Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
- NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram
- NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram
- ZA Tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram
- Pupuk Organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram
(rul/ong)





