Anggaran Rp777 Miliar Belum Terserap, DPRD Sampang Desak Pemkab Percepat Realisasi Proyek

KABAR MADURA | Menjelang tutup tahun anggaran 2025 yang tersisa dua bulan lagi, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang masih tergolong rendah. Hingga pertengahan Oktober, realisasinya baru mencapai sekitar 63 persen.

Berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang per 24 Oktober 2025, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp2.149.392.310. Sementara realisasi belanja baru mencapai Rp1.372.382.537 atau 63,85 persen dari total anggaran. Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp777 miliar yang belum terserap.

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Mahfud, meminta pemkab untuk segera mempercepat penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

“Hingga kini serapan anggaran daerah masih rendah, padahal saat ini sudah akhir Oktober. Hanya tersisa dua bulan sebelum tutup tahun anggaran berjalan,” ujar Mahfud, Senin (3/11/2025).

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Tolak Intoleransi

Mahfud menilai sisa anggaran yang belum terserap cukup besar, sementara waktu pelaksanaan tinggal menghitung minggu. Jika tidak segera digenjot, maka hal itu berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tinggi di akhir tahun.

JJS Kabar Madura

“Tahun 2024 lalu, SILPA mencapai Rp127 miliar. Maka jangan sampai tahun ini anggarannya dibiarkan menggantung, harus terserap maksimal,” terang pria yang juga menjabat ketua Komisi IV DPRD Sampang itu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan pentingnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta memastikan tidak ada hambatan administratif maupun teknis di lapangan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bangkalan Kaget BPKAD Sebut Belanja Infrastruktur Capai 36,21 Persen

Menurutnya, salah satu penyebab lambatnya penyerapan anggaran adalah keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk molornya pelaksanaan perencanaan proyek.

“Manakala memang ada kegiatan yang terhambat, maka segera cari solusi, karena waktunya sudah mepet. Jika hal ini dibiarkan, lambatnya serapan anggaran akan berdampak pada kepercayaan pemerintah pusat terhadap keseriusan pemkab dalam mengelola anggaran daerah,” jelasnya.

Namun, Mahfud mengingatkan agar percepatan serapan anggaran harus tetap berpegang pada prinsip efektivitas dan akuntabilitas.

“Kami terus mendorong agar percepatan serapan jangan sampai mengorbankan kualitas pekerjaan. Semua harus selesai tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tukasnya. (sub/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *