KABAR MADURA | Tidak semua imam masjid di Sampang menerima Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) pada tahun anggaran 2025. Dari total sekitar 1.349 imam yang tersebar di 14 kecamatan, hanya 375 orang yang tahun ini mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tersebut.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sampang K.H. A. Nasir Sayuti menjelaskan, program UKIM merupakan bentuk penghargaan dari Pemprov Jatim kepada para imam masjid dan telah dijalankan sejak tahun 2019.
“Jumlah imam masjid di Sampang mencapai 1.349 orang, namun untuk tahun ini baru 375 yang menerima UKIM,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Dia menyebut, pada tahun 2025 terjadi peningkatan nilai bantuan dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp2 juta menjadi Rp2,4 juta per imam.
“Kenaikan ini diharapkan agar manfaatnya semakin terasa. Penyalurannya dilakukan secara bertahap, dan kami menargetkan seluruh imam bisa menerima pada tahun 2026,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sampang H. Fandi menilai bahwa program UKIM memiliki dampak positif dalam memakmurkan masjid karena langsung menyentuh para penggerak utama kegiatan keagamaan.
“Kami sangat mengapresiasi program ini karena membantu meningkatkan kesejahteraan imam. Semoga menjadi penyemangat untuk terus menghidupkan kegiatan di masjid masing-masing,” tukasnya. (yan/zul)





