KABAR MADURA | Polres Pamekasan berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam insiden berdarah di depan Masjid Jamik Asy-Syuhada, Minggu dini hari (9/11/2025).
Kejadian viral itu bermula dari tawuran yang melibatkan antarpemuda di Pamekasan. Kurang dari 24 jam pasca kejadian, Polres Pamekasan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan, salah satunya AD (19), warga Desa Laden, Kecamatan Pamekasan.
Selain itu, pihak berwajib juga mengamankan satu orang pelaku berinisial AH (18) sebagai terduga pelaku tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.
“Penyebab kasus tersebut karena adanya kesalahpahaman, yang mana para pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah flashdisk berisi rekaman video yang terjadi di Alun-Alun Arek Lancor, satu buah pisau dengan panjang 33 cm terdapat bercak darah, dan satu buah helm hitam merk KYT.
Atas perbuatannya, pelaku pengeroyokan terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. Sementara pelaku penganiayaan terancam pasal 338 KUHP Subs 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 16 tahun.
Berdasarkan data terbaru, korban meninggal penganiayaan dan pengeroyokan di insiden tersebut, saat ini bertambah satu orang. Sebelumnya, dalam peristiwa itu, satu orang dinyatakan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara tiga orang lainnya dirawat intensif di rumah sakit.
Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Smart Pamekasan Sri Ayunda Ningsih membenarkan kabar duka tersebut. Korban atas nama Ahmad Rosidi (16) mengalami luka serius di perut akibat benda tajam. Sebelum meninggal, korban mendapatkan perawatan intensif dari pihak rumah sakit.
“Sekitar pukul 14.10 WIB kondisi pasien mulai menurun dan langsung kami pindahkan ke ruang ICU untuk penanganan intensif,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Peristiwa maut ini mendapat banyak sorotan dari publik, bahkan viral di platform media digital. Sorotan itu salah satunya datang dari Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan, yang menyinggung terkait kurangnya pendidikan karakter dan minimnya moral.
Sekretaris DP Pamekasan Mohammad Subhan mengatakan, terjadinya tindak kekerasan ini bisa disebabkan karena minimnya pendidikan karakter dan keagamaan di kalangan anak muda. Sehingga, diperlukan sinergitas antarinstansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, hingga penegak hukum setempat dalam menekan kejadian serupa.
“Jadi, dinas tidak lagi menganggap pendidikan karakter itu sebagai materi pelengkap saja. Pendidikan empati, kontrol emosi, dan penyelesaian konflik non-kekerasan harus diintegrasikan ke semua tingkatan sekolah,” terangnya.
Dosen Hukum Universitas Islam Madura (UIM) itu menilai, tawuran pada remaja biasanya sering berawal dari perundungan dan masalah di sekolah. Sehingga, pengawasan terhadap program konseling anak perlu ditingkatkan.
Selain itu, menurutnya, pesan-pesan agama yang disampaikan seharusnya tidak hanya bersifat ritualistik saja. Namun, juga harus mentransformasi perilaku sosial. Pihaknya juga menyinggung terkait peran orang tua dalam membentuk pendidikan karakter dan pengawasan terhadap anak.
“Perlu adanya pembentukan satuan tugas terpadu baik itu kolaborasi dari Disdik, Kemenag, Polres, untuk mendeteksi dini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” urainya.
Sementara itu, Ketua Gen Z Pamekasan Misbahol Munir menilai, kejadian ini menjadi sinyal kuat bahwa kondisi moral generasi muda di Pamekasan sedang mengkhawatirkan.
Mantan aktivis PMII UIN Madura itu menyebut, maraknya kasus kekerasan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Dia menegaskan, setiap persoalan seharusnya tidak diselesaikan dengan cara kekerasan, apalagi hingga menghilangkan nyawa seseorang.
“Kita perlu mencari formula bersama agar konflik atau masalah sosial bisa diselesaikan secara bijak, bukan dengan penganiayaan atau pembunuhan,” tegasnya. (nur/zul)





