KABAR MADURA | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Bantuan tersebut ditujukan bagi ribuan masyarakat yang bekerja di sektor tembakau dan industri rokok.
Berdasarkan data Dinsos PPPA Sampang, kuota awal calon penerima BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 3.628 jiwa. Namun, setelah dilakukan verifikasi, jumlah tersebut berkurang menjadi 3.602 penerima karena ditemukan 26 data ganda.
Kepala Dinsos PPPA Sampang, Edi Subinto, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Erwin Elmi Syahrial, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memproses pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para penerima.
“Dinsos PPPA bersama Bank Penyalur (Bank Sampang) akan segera menyalurkan BLT DBHCHT berupa buku tabungan kepada 3.602 penerima. Kami targetkan proses penyaluran bantuan ini tuntas dalam bulan ini,” ujar Erwin saat ditemui Kabar Madura, Selasa (11/11/2025).
Ia merinci, dari total penerima bantuan tersebut, sebanyak 274 orang merupakan buruh pabrik rokok, sedangkan 3.328 lainnya merupakan buruh tani tembakau. Penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Sampang agar dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima dan dapat segera dicairkan secara mandiri.
Erwin menambahkan, program BLT DBHCHT ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para buruh tani dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang.
“Harapan kami agar bantuan ini dapat dibelanjakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Bantuan ini untuk membantu perekonomian masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, setiap penerima akan mendapatkan BLT senilai Rp855.000, yang dicairkan satu kali dalam setahun. (sub/waw)





