Empat Alasan Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau

Pemerintahan42 views

KABAR MADURA | Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Prof. Achsanul Qosasi, membeberkan empat alasan strategis mengapa Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. 

Gagasan visioner tersebut disampaikannya dalam Pelantikan Pengurus dan Dialog Publik PWI Sumenep 2025–2028 bertajuk “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura” di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Rabu (26/11/2025).

Presiden Madura United FC itu menegaskan, KEK Tembakau lahir dari keresahan yang selama ini dirasakan petani akibat harga tembakau yang kerap tidak berpihak.

“KEK Tembakau ini merupakan solusi atas protes dan kekesalan yang muncul dari ide dan pemikiran warga Madura sendiri,” ujar Prof. Achsanul Qosasi di hadapan peserta dialog.

Alasan pertama, menurut Prof. AQ, Madura merupakan salah satu produsen tembakau terbesar di Indonesia. Hampir seluruh wilayah Madura, mulai dari Sumenep hingga Bangkalan, bergantung pada sektor pertanian tembakau dan garam.

“Penduduk Madura mayoritas adalah petani tembakau dan garam. Negara seharusnya berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Madura,” tegasnya. 

Kedua, tembakau dan industri turunannya telah menjadi urat nadi kehidupan ekonomi masyarakat Madura, yang menopang ribuan kepala keluarga dari hulu hingga hilir.

Ketiga, secara geografis Madura memiliki batas wilayah yang jelas, sehingga dinilai lebih mudah diawasi dan dikendalikan dalam penerapan KEK.

“Madura dibatasi oleh kawasan yang jelas sehingga pengawasan akan jauh lebih efektif,” terang akademisi visioner tersebut.

Baca Juga:  RB Minta Pemain Madura United Fight demi Bertahan di Super League

Alasan keempat, Prof. Achsanul menilai KEK Tembakau sangat sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam membuka lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

“KEK Tembakau ini sekaligus menjawab arah pembangunan nasional dalam menciptakan kemandirian ekonomi daerah,” ujarnya.

Ayah dari Annisa Zhafarina itu menambahkan, KEK Madura nantinya akan menjadi jembatan strategis antara petani, pengusaha tembakau, pengusaha rokok, dengan regulator seperti pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Bea Cukai, hingga pabrik pupuk.

“Dengan KEK Tembakau ini, semoga pemerintah tergugah untuk benar-benar memberikan hak kepada petani agar mampu memperbaiki perekonomian Madura secara berkelanjutan,” pungkasnya. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *